22 Oktober 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » ABJI Soroti Dua Proyek BK Kabupaten Gresik di Desa Ngasin, Gedung Serbaguna Rp300 Juta dan Rehabilitasi Kios Pasar Rp200 Juta Jadi Perhatian

ABJI Soroti Dua Proyek BK Kabupaten Gresik di Desa Ngasin, Gedung Serbaguna Rp300 Juta dan Rehabilitasi Kios Pasar Rp200 Juta Jadi Perhatian

GRESIK, Mediasuarapublik — Tim Investigasi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) bersama Media Suara Publik melakukan penelusuran di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penelusuran tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, sumber pendanaan kedua kegiatan tersebut berasal dari Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Desa Kategori Infrastruktur Perekonomian Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025.

Berbekal informasi dan pengaduan masyarakat tersebut, tim investigasi ABJI turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi fisik pekerjaan yang menjadi sorotan. Dalam penelusuran awal, terdapat dua kegiatan yang mendapat perhatian, yakni pembangunan gedung serbaguna/olahraga berupa lanjutan pembangunan dengan anggaran Rp300 juta serta rehabilitasi kios pasar desa dengan anggaran Rp200 juta.

Kedua pekerjaan tersebut menjadi perhatian tim karena kondisi fisik yang ditemukan di lapangan dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama terkait kesesuaian antara nilai anggaran, hasil pekerjaan, dan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.

Gedung Serbaguna/Olahraga Rp300 Juta Tampak Belum Tuntas

Lokasi pertama yang ditinjau adalah pembangunan gedung serbaguna/olahraga berupa lanjutan pembangunan dengan nilai anggaran sebesar Rp300 juta.

Saat mendatangi lokasi, tim investigasi ABJI mendapati bangunan yang secara visual tampak belum selesai. Kondisi bangunan yang terlihat hanya berupa tembok menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pekerjaan telah dilaksanakan dan apakah hasilnya telah sesuai dengan perencanaan kegiatan.

Tim juga menilai bangunan tersebut terkesan tidak mengalami penyelesaian sebagaimana yang diharapkan dari sebuah pekerjaan lanjutan pembangunan gedung serbaguna atau olahraga.

“Nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung olahraga ini cukup besar, yakni Rp300 juta. Namun, kondisi yang kami lihat di lapangan menimbulkan pertanyaan mengenai hasil pelaksanaan pekerjaannya. Sangat disayangkan apabila pembangunan dengan anggaran sebesar itu belum dapat memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat,” ujar tim investigasi ABJI kepada Media Suara Publik.

Mengingat kegiatan tersebut merupakan lanjutan pembangunan, informasi mengenai kondisi bangunan sebelum pekerjaan Tahun Anggaran 2025, volume pekerjaan yang ditargetkan pada tahun tersebut, serta hasil yang wajib diselesaikan menjadi aspek penting dalam penilaian.

Rehabilitasi Kios Pasar Desa Rp200 Juta Juga Disorot

Rehab Kios Pasar Desa Ngasin, Rp200 juta

Selain pembangunan gedung serbaguna/olahraga, tim investigasi ABJI turut meninjau lokasi kedua, yakni kegiatan rehabilitasi kios pasar desa dengan anggaran sebesar Rp200 juta.

Dalam peninjauan tersebut, tim menilai hasil rehabilitasi yang terlihat di lapangan perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui kesesuaiannya dengan besaran anggaran yang dialokasikan.

Menurut tim investigasi, terdapat pertanyaan mengenai sejauh mana hasil pekerjaan telah memenuhi kebutuhan rehabilitasi dan spesifikasi yang direncanakan. Penilaian tersebut kemudian mendorong tim untuk meminta adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

“Kondisi hasil rehabilitasi kios pasar ini menurut pengamatan kami perlu mendapat perhatian. Dengan anggaran yang disebut mencapai Rp200 juta, kami menilai perlu ada penjelasan mengenai rincian pekerjaan, volume yang direalisasikan, serta kesesuaiannya dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan,” beber tim investigasi ABJI kepada Media Suara Publik.

Rehab Kios Pasar Desa Ngasin, Anggaran Rp200 juta

Besaran anggaran yang relatif besar dibandingkan hasil yang terlihat secara kasatmata dapat menjadi alasan untuk meminta klarifikasi. Namun, penilaian mengenai kewajaran biaya tetap harus didasarkan pada volume pekerjaan, harga satuan, spesifikasi material, kondisi awal bangunan, dan komponen biaya lainnya.

Dugaan Tipikor Perlu Ditelusuri Berdasarkan Bukti

Dua kegiatan infrastruktur di Desa Ngasin tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dengan total nilai anggaran yang disebut mencapai Rp500 juta, tim investigasi ABJI menilai diperlukan penjelasan terbuka mengenai realisasi kedua kegiatan tersebut.

ABJI juga menyoroti pengaduan masyarakat yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan itu perlu ditindaklanjuti melalui penelusuran dokumen dan pemeriksaan yang menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, maupun pertanggungjawaban pekerjaan. [S/O/Red]