9 Oktober 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kejari Madiun Diminta Kejar Aset Korupsi

Kejari Madiun Diminta Kejar Aset Korupsi

MADIUN, Mediasuarapublik – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun meningkatkan upaya pemulihan kerugian negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Salah satu langkah yang ditekankan yakni mengoptimalkan pelacakan aset atau asset tracing yang berkaitan dengan perkara.

Arahan tersebut disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Jatim Abdul Qohar saat melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Kejari Kota Madiun, Selasa (6/10/2026).

Abdul Qohar menegaskan, penanganan perkara korupsi tidak boleh hanya berfokus pada pemidanaan pelaku. Pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset hasil atau yang berkaitan dengan tindak pidana juga harus menjadi prioritas.

Untuk itu, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Madiun diminta memperkuat koordinasi dengan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset. Sinergi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penyitaan, penelusuran, hingga pengembalian aset milik pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD yang diduga dikuasai pihak lain secara tidak sah.

“Institusi ini milik kita bersama, maka kita harus menghargainya dengan rasa memiliki dan integritas tinggi dalam bekerja,” tegas Abdul Qohar.

Menurutnya, integritas merupakan landasan utama bagi setiap insan kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan kepentingan hukum serta pemulihan kerugian negara.

Selain perkara korupsi, Abdul Qohar juga meminta jajaran intelijen Kejari Kota Madiun meningkatkan fungsi deteksi dini. Pembaruan data dan penguatan jaringan informasi di lapangan dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan.

Perkembangan aliran kepercayaan dan dinamika kehidupan keagamaan juga menjadi salah satu perhatian intelijen. Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Madiun.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jatim turut meninjau kondisi fasilitas Kejari Kota Madiun. Pemeriksaan mencakup ruang kerja, ruang pelayanan publik, hingga gudang penyimpanan barang bukti. [YW/Red]