9 Oktober 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » IR Beli Pisau Sebelum Bunuh Pacar

IR Beli Pisau Sebelum Bunuh Pacar

GRESIK, Mediasuarapublik – Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus pembunuhan MF (23), anak kepala desa di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, yang diduga dilakukan kekasihnya, IR (22). Polisi kini tidak hanya fokus pada rangkaian kejadian, tetapi juga mendalami kondisi kejiwaan tersangka.

Pemeriksaan psikologis dilakukan lantaran aksi pembunuhan yang dilakukan IR terhadap korban tergolong sadis. Polisi juga masih mendalami motif serta latar belakang hubungan antara tersangka dan korban sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan psikologi forensik untuk memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan terhadap tersangka.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kami telah berkoordinasi dengan psikologi forensik untuk dilakukan pendampingan,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Prasetyo, Rabu 7 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut telah direncanakan. Tersangka disebut telah menyusun rencana sejak Senin, 28 September 2026.

Sehari kemudian, IR diduga membeli dua bilah pisau dan sebuah handuk yang kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan polisi.

Aksi pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (3/10/2026), di Toko Bangunan Al-Inayah 3 milik korban. Saat MF sedang tertidur, tersangka diduga langsung menyerang korban dengan menusukkan pisau ke bagian leher sebanyak dua kali.

Korban sempat terbangun dan berusaha memberikan perlawanan. Namun, tersangka kembali mengambil pisau lain yang telah disiapkan dan menyerang korban secara bertubi-tubi.

Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka di berbagai bagian tubuh.

“Dari hasil visum ditemukan banyak luka bacok, luka tangkis dan luka iris di tubuh korban. Di antaranya di bagian leher, bahu, lengan, punggung, pinggang, dan tungkai,” urainya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembunuhan. Barang bukti tersebut antara lain satu bilah pisau kecil, satu bilah pisau daging berukuran besar, serta sebuah handuk berwarna abu-abu.

IR kini telah ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih menggali motif pembunuhan, hubungan tersangka dengan korban, serta kondisi kejiwaan IR.

Pemeriksaan psikologi forensik diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kondisi tersangka dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa tersangka ini melakukan pembunuhan disertai dengan perencanaan,” tandasnya. [Eko NH]