2 Oktober 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Sat Lantas Polres Pematang Siantar Ngopi Bareng Jalin Komunikasi Dengan Komunitas Majelis Taklim

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Ngopi Bareng Jalin Komunikasi Dengan Komunitas Majelis Taklim

Siantar ! Suara Publik Com.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar menggelar ngopi bareng dengan tema Polantas untuk menjalin silaturahmi dengan Komunitas Majelis Taklim Silaturrahim Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar bertempat di Mako Sat Lantas Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Sianțar Timur, pada Rabu siang 30 September 2026 sekira pukul : 11.O0 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. CPHR didampingi KBO Sat Lantas IPTU Syawaluddin Nasution dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan.

Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H. M.H. CPHR mengatakan kegiatan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1573/VII/HUK.10.1./2026 Tgl.29 Juli 2026 tentang kegiatan di bidang Kamsel serta Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/554/VIII/HUK.10.1./2026 Tgl.13 Agustus 2026 ttg mewujudkan transformasi Polri yang Presisi, memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas dan mengimplementasikan Program Polantas Karib sebagai pedoman pelaksanaan giat di bidang Kamsel.

Dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan tertib berlalu lintas, untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian bilamana menemukan pelanggaran lalu lintas maupun tindakan kejahatan yang terjadi di jalan raya dengan menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa).

Serta menggingat Majelis Taklimat Silaturrahim Kecamatan Siantar Timur memiliki anggota lebih dari 1000 orang untuk dapat kiranya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kota Pematang Siantar.

Hasil ingin dicapai dalam kegiatan tersebut menurunkan angka Kecelakaan dan Fatalitas Korban Kecelakaan lalulintas, mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematang Siantar serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif di Wilayah hukum Polres Pematang Siantar.” Pungkas AKP Simon.
(Hasudungan Purba)