Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Keributan di Jalan D.I Panjaitan
1 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematang Siantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan adanya keributan di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar tepatnya di warung Bapak DS, pada Jumat 31 Juli 2026 malam sekira pukul 19.10 Wib.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya warga pelapor inisial DS melalui Layanan Kepolisian CC 110 melaporkan adanya keributan dan mengancam dengan senjata tajam (Sajam) disebabkan seorang laki – laki tidak dikenal kepada warga diwarungnya, Jl. D.I Panajaitan Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar sehingga membuat warga sekitar resah dan terancam.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematang Siantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan. Lalu, setiba di TKP personil piket Polsek Siantar Marihat menemukan benar adanya keributan sebagaimana dilaporkan Pelapor DS tersebut.
Kemudian personil piket memberikan peringatan kepada laki laki tersebut agar Kembali ke kediamannya dan tidak membuat keributan lagi. Laki laki tersebut kembali kediamannya.
(Hasudungan Purba)
