Anggaran Pembangunan Rp200 Juta di UPT SD Negeri 95 Gresik Diduga Dibuat Bancaan
2 min read
GRESIK, Mediasuarapublik – Tim Investigasi Media Suara Publik Group bersama Tim Satuan Tugas Khusus Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) kembali melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran pembangunan fisik pada satuan pendidikan yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025. Kali ini, investigasi dilakukan di UPT SD Negeri 95 Gresik (dahulu SDN Banter), yang berada di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Kamis (23/7).
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, UPT SD Negeri 95 Gresik memperoleh alokasi anggaran pembangunan fisik sebesar Rp200 juta pada Tahun Anggaran 2025.
Reporter SPL TV sekaligus anggota Tim Investigasi, Moh. Ajib, menjelaskan bahwa saat tim mendatangi sekolah, Kepala UPT SD Negeri 95 Gresik tidak berada di lokasi karena sedang menghadiri rapat.
“Kami diterima oleh salah satu guru. Namun saat kami mencoba meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran tersebut, tidak ada pihak sekolah yang bersedia memberikan keterangan karena kepala sekolah sedang tidak berada di tempat,” ujar Moh. Ajib.
Karena belum memperoleh informasi resmi dari pihak sekolah, tim kemudian melakukan penelusuran dengan menggali informasi dari masyarakat sekitar.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, anggaran tersebut disebut-sebut digunakan untuk pembangunan satu ruang kelas baru, renovasi bagian depan bangunan sekolah melalui pengecatan, serta penggantian genteng pada empat ruang kelas.
“Informasinya digunakan untuk pembangunan satu ruang kelas, renovasi pengecatan bagian depan sekolah, dan penggantian genteng pada empat ruang kelas,” ungkap Ajib mengutip keterangan warga.
Hasil pengamatan awal Tim Investigasi Media Suara Publik Group dan Satgasus ABJI memunculkan dugaan bahwa nilai pekerjaan yang tampak di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan besarnya anggaran yang dialokasikan.
Tim menilai, apabila pekerjaan yang dilaksanakan hanya meliputi pembangunan satu ruang kelas sederhana, pengecatan bagian depan sekolah, serta penggantian genteng pada empat ruang kelas, maka perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut mengenai kesesuaian antara nilai kontrak dengan volume pekerjaan yang direalisasikan.
Atas dasar itu, tim menduga terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan hasil pekerjaan fisik. Namun dugaan tersebut masih bersifat analisis awal dan memerlukan pembuktian melalui audit teknis maupun audit keuangan oleh instansi yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT SD Negeri 95 Gresik belum dapat dimintai keterangan secara langsung karena sedang mengikuti rapat. Redaksi Media Suara Publik Group tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [TImsuss]
