20 Juli 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Antisipasi 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

2 min read

Siantar ! Suara Publik Com.

Polres Pematang Siantar dipimpin Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap SH. MH didampingi Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung SH selaku perwira pengendali (Padal) 1 dan Kanit Turjawali IPDA Ami Al Hasir Harahap selaku Padal II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar, pada Sabtu 18 Juli 2026 malam sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dalam pelaksanaan KRYD tersebut menindaklanjuti Surat perintah Nomor : Sprin/661 /VII/PAM. 3.3./ 2026, tanggal 17 Juli 2026 yang diikuti para personil Polres Pematang Siantar dan Polsek sejajaran.

Kemudian para personil tersprint tersebut dibagi menjadi 3 tim dengan sasaran Geng motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematang Siantar serta Patroli Shelter beserta Timsus Mobile ke Lokasi/Titik yang dianggap rawan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Untuk rute dan sasaran pelaksanaan kegiatan KRYD diantaranya Jln. Vihara simpang Jalan Pane Kecamatan Siantar Timur, Jln. Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan Jln. Narumonda Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Sekira pukul 23.10 Wib Personil Polres Pematang Siantar tersprin KRYD melakukan pergeseran ke Lokasi/Sasaran Pembagian Tugas untuk melaksanakan Stasioner lalu sekira pukul 00.00 Wib Personel Patroli Shelter dan Timsus melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran kemudian melakukan penindakan dilanjutkan dengan menghimbau para pengendara agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan.

Pada Minggu dini hari 19 Juli 2026 sekira pukul 04.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dan dilakukan Apel Konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematang Siantar, selanjutnya personil stanby di Polres Pematang Siantar serta Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtimbas.

Kasi Humas menambahkan, pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.

“Selama Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematang Siantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.
(Hasudungan Purba)