4 Juli 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Dugaan Pencurian Kabel Listrik di Jalan Gereja Berhasil Dimediasi Polsek Siantar Selatan

Dugaan Pencurian Kabel Listrik di Jalan Gereja Berhasil Dimediasi Polsek Siantar Selatan

1 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polsek Siantar Selatan Polres Pematang Siantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH bersama personil piket Unit Reskrim dan piket jaga respon cepat selesaikan dugaan pencurian kabel listrik di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, pada Jumat 3 Juli 2026 pagi sekira pukul 09.00 Wib dengan problem solving.

‎Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH Menjelaskan bahwa, awalnya Jumat 3 Juli 2026 pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib korban inisial IS (29) warga Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar mengamankan seorang laki laki inisial CGS (27) warga Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar diduga sedang mencuri kabel listrik di warung kopi miliknya yang terletak di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Siantar Selatan. Tidak berapa lama Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH bersama personil unit Reskrim dan piket jaga langsung respon cepat melakukan pengecekan ke TKP dan membawa terduga pelaku CGS ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Kemudian Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pencurian kabel listrik tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk korban tidak akan menuntut proses hukum perbuatan terduga pelaku 

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian kabel listrik tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Suhaira.

(Hasudungan Purba)