13 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

1 min read

PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polsek Siantar Marihat Polres Pematang Siantar melalui piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan keributan di warung tuak milik PS di Jalan D.I. Panjaitan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, pada Jumat 12 Juni 2026 malam sekira pukul : 22 00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH Menjelaskan bahwa, awalnya pada Jumat 12 uni 2026 malam sekira pukul : 21 00 Wib Pihak I inisial AD (34) warga Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Timur membuat keributan di warung tuak milik PS tersebut dengan membawa sajam /sabit sehingga membuat Pihak II inisial ES (70) pemilik warung tuak dan pelanggangan terganggu.

Selanjutnya Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama personil piket langsung melakukan pengecekan kemudian melakukan mediasi ke Polsek Siantar Marihat.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan kejalur hukum dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama bermaterai.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan bertetangga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif disekitar lingkungan Kelurahan Nagahuta Timur.

“Masalah keributan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP David Eka.

(Hasudungan Purba)