Dugaan Penganiayaan di Perumahan Asido Diselesaikan Polsek Siantar Martoba
1 min read
PEMATANGSIANTAR, Mediasuarapublik – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Piket Pawas Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan di Perumahan Asido, Jalan Medan Kampung Baru Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Rabu 6 Mei 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Pihak I inisial SM (23) terhadap pihak II inisial SRG (62) yang merupakan tetangga di Perumahan Asido. Kejadian diawali saat Pihak II mendatangi rumah kediaman Bibi (Nantulang) Pihak I dengan maksud mempertanyakan apa alasan Bibi (Nantulang) Pihak I mendatangi rumah anak perempuan Pihak 2.
Saat itu terjadi Cekcok mulut, setelah itu Pelaku/ Pihak Pertama yang berada di dalam rumah Bibi nya menemui dan mempertanyakan kedatangan Pihak Kedua ke rumah Pihak Pertama serta terjadi cekcok mulut hingga terjadi dugaan Penganiayaan dilakukan pihak I dengan cara menendang tubuh dan punggung Pihak I.
Lalu pihak I melempar Tabung Gas 3 Kg kosong ke arah Pihak 2, namun lemparan nya meleset. Akibat dugaan Penganiayaan tersebut, Pihak II mengalami luka gores di lutut kiri, dan punggung nya terasa sakit.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan/ mediasi dengan membuat surat pernyataan bermaterai dan Pihak I tidak melakukan Penuntutan Hukum kepada Pihak I.
“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” Pungkas AKP Martua. [Hasudungan Purba]
