Hari Otonomi Daerah ke-30, Bupati Simalungun Tekankan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan
2 min read
SIMALUNGUN, Mediasuarapublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (27/4/2026).
Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan posisi komandan upacara dipercayakan kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Akbar Putra Siregar.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Rangkaian upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejarah singkat mengenai perjalanan otonomi daerah yang dibacakan Kepala Bagian Pemerintahan, Amon Carles Sitorus.
Bupati Simalungun kemudian membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat tekad pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Otonomi daerah, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan serta memperluas pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Mendagri juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar kebijakan yang dibuat benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut dinilai semakin penting dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketahanan pangan, stabilitas perekonomian, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi.
Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Koordinasi yang baik dinilai diperlukan agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan hasil yang tepat sasaran.
Memasuki tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, berbagai capaian telah berhasil diraih. Meski demikian, pemerintah daerah tetap dituntut untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Mendagri turut mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara efektif dan efisien serta menghindari kegiatan yang bersifat berlebihan. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Simalungun tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam menciptakan tata kelola yang lebih efektif, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. [Hasudungan Purba]
