Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Dawarblandong Diduga Markup Anggaran Desa

Kades Dawarblandong Diduga Markup Anggaran Desa

2 min read

MOJOKERTO, Mediasuarapublik – Tim investigasi Media Suara Publik melakukan penelusuran langsung ke Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan markup anggaran serta ketidaksesuaian sejumlah proyek pembangunan desa.

Reporter SPL TV, Suliono, S.H., mengungkapkan bahwa jabatan kepala desa di wilayah tersebut diduga dijalankan secara bergantian dalam satu keluarga sejak tahun 2000.

“Jadi Jabatan Kepala desa ini dijabat oleh suami diturunkan ke istri dan sekarang dijabat oleh suami lagi. Jadi ini bisa dikatakan seperti dinasti karena dijabat oleh suami dan istrinya sejak tahun 2000,” ujarnya, Kamis (12/02/26).

Dilokasi pertama, tim investigasi meninjau sejumlah proyek fisik desa. Di Dusun Wotgalih, ditemukan pembangunan rabat beton jalan lingkungan dari Dana Desa 2026 senilai lebih dari Rp38 juta.

Berdasarkan papan proyek, volume pembangunan memiliki panjang 47 meter, lebar 3,5 meter dan tebal 15 sentimeter.

“Namun hasil pengukuran kami menunjukkan ketebalan rata-rata hanya 10 hingga 13 sentimeter,” Ungkap Suliono.

Tim juga meninjau proyek rabat beton lain di dusun yang sama dengan anggaran hampir Rp53 juta. Pada papan proyek tertera dua volume pekerjaan dengan ketebalan 15 sentimeter. Namun hasil pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan rata-rata hanya 13 hingga 14 sentimeter.

Informasi dari masyarakat menyebutkan pembangunan tersebut diduga tidak sesuai pagu anggaran dan diperkirakan hanya menghabiskan sekitar Rp20 juta.

“Kami temukan rata-rata hanya 13 sampai 14 centimeter saja, dari apa yang kita temukan apa yang menjadi aduan masayarakat terkait dugaan ketidaksesuaian antara pagu dan realisasinya kami menduga kuat memang benar adanya,” ujar Suliono.

Tim investigasi mencatat Desa Dawarblandong menerima berbagai alokasi anggaran, di antaranya Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp400 juta pada 2024, Dana Desa Rp784.068.000 pada 2024, serta Rp810.678.000 pada 2025.

“Dari apa yang kita temukan dilapangan, kita cuplik dari pembangunan dari dana desa tahun anggaran 2026 saja sudah seperti ini, kuat dugaan pada tahun-tahun sebelumnya sama saja,” kata Suliono.

Untuk mengonfirmasi sejumlah temuan tersebut, tim investigasi mendatangi Kantor Desa Dawarblandong. Namun kepala desa tidak berada di tempat dan tim hanya ditemui oleh Kepala Seksi Pelayanan.

“Kami ditemui oleh kasi pelayanan, dan beliaunya menyebut jika kepala desa sedang tidak berada ditempat,” ujar Suliono.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Dawarblandong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan markup anggaran dan ketidaksesuaian sejumlah proyek desa. Tim investigasi Media Suara Publik menyatakan akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan transparan kepada publik. [Timsuss]