Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Slempit Diduga Markup Anggaran Desa

Kades Slempit Diduga Markup Anggaran Desa

2 min read

GRESIK, Mediasuarapublik – Tim investigasi Media Suara Publik kembali melakukan penelusuran di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Investigasi ini menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan realisasi sejumlah kegiatan pembangunan di desa tersebut.

Reporter SPLTV Suliono, S.H. mengatakan, pada tahun 2025 Desa Slempit menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Gresik sebesar Rp480 juta yang diperuntukkan bagi pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) serta pengadaan alat dan armada pengelolaan sampah.

“Menurut salah satu warga yang bekerja sebagai petugas kebersihan di lokasi pembuangan sampah, anggaran sebesar Rp200 juta digunakan untuk pembangunan lanjutan TPS 3R. Namun, atap bangunan TPS tersebut disebut sudah dibangun pada tahun 2024,” ujar Suliono, Sabtu (17/01).

“Sedangkan untuk yang Rp280 juta digunakan untuk pengadaan alat dan armada, jika melihat kondisi di lokasi TPS, kami cukup prihatin. Dengan anggaran sebesar itu, fasilitas yang ada dinilai tidak sebanding. Kami menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran tersebut, dan dari sini kami menduga kuat jika ada bagi-bagi ke level atas karena anggarannya sangat besar tapi hanya untuk ini” lanjutnya.

Pada lokasi kedua, tim investigasi menemukan adanya pembangunan rehabilitasi jembatan di RT 023 RW 024 Dusun Lingsir yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 dengan nilai anggaran hampir Rp28 juta.

“Sesuai papan proyek yang terpasang, bangunan ini memiliki volume panjang 5,8 meter, lebar 1,7 meter, dan tebal 0,2 meter, dengan anggaran sebesar Rp27.920.000. Namun, kondisi bangunan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang tercantum. Jika diamati, pekerjaan ini kami duga dapat diselesaikan dengan biaya kurang lebih 5 juta saja,” kata Suliono.

Berdasarkan sejumlah temuan di lapangan, Suliono menyimpulkan bahwa aduan masyarakat tersebut patut menjadi perhatian serius karena mengarah pada dugaan markup dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

“Dengan temuan ini, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. [Timsuss]