Pembangunan Fisik di Desa Kedungjati Jombang Diduga Dimark Up Oleh Pemerintah Desa
2 min read
JOMBANG, Mediasuarapublik – Sejumlah pembangunan fisik yang ada di Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang diduga dikerjakan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungjati tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Ketua Divisi Penindakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Badan Anti Korupsi Republik Indonesia (BAKRI) Suliono, S.H. seusai melakukan investigasi di Desa Kedungjati mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait beberapa bangunan yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Dilokasi pertama, pada pembangunan jembatan di Dusun Jatidrenges dengan rincian pada papan prasasti memiliki panjang 12 meter dan lebar 3 meter yang menghabiskan anggaran sebesar 190 Juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 kami menemukan kondisi bangunan yang tidak rata lebarnya,” ungkap Suliono, Senin (17/02).

Jika diukur pada bagian tulangannya, lanjut Suliono, lebar bangunan memang benar lebarnya 3 meter lebih. Tapi untuk bagian tengahnya yang bisa dilalui hanya 2,8 Meter.
“Untuk panjangnya, kami menduga bangunannya hanya memiliki panjang 6-8 meter saja,” katanya.

Suliono mengatakan, jika pengukuran diambil dari bagian cor jembatan lama bangunan tersebut memiliki lebar 2,87 Meter.
“Sesuai pengaduan dari masyarakat mengenai jembatan itu, yang dikerjakan dengan benar hanya pada bagian tengahnya saja, pada sisi ujung jembatan masih memakai jembatan lama,” katanya.

Lokasi kedua, kata Suliono, pada pengerjaan rabat beton dengan sumber anggaran dari Bantuan Keuangan (BK) Povinsi Jawa Timur senilai Rp. 400.000.000, Desa Kedungjati membagi anggaran tersebut di tiga titik pengerjaan.
“Informasi dari masyarakat, ketiga titik tersebut diduga tidak ada yang sesuai dengan papan informasi yang dipasang,” ungkap Suliono.

Pada saat melakukan pengukuran pada beberapa titik pengerjaan rabat beton, Suliono menjelaskan, jika pihaknya menemukan ketebalan bangunan hanya 12 sampai 14 centimeter dan lebar bangunan ditemukan hanya memiliki lebar 2,89 sampai 2,97 Meter.
“Sedangkan pada papan informasi yang dipasang pada pengerjaan rabat tersebut, 2 titik memiliki tebal 15 centi dan 1 titik memiliki tebal 20 centi. Sedangkan untuk lebar ada 1 bangunan dengan lebar 3 meter, 1 bangunan dengan lebar 3,5 meter dan 1 bangunan dengan lebar 4 meter,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu, Suliono mengungkapkan jika pihaknya juga mendatangi pengerjaan Jalan usaha tani (JUT) di Dusun Kayen senilai Rp. 180.000.000 dari Dana Desa 2024.

“Saat kami melakukan pengukuran, kami menemukan bangunan hanya memiliki tebal antara 11 sampai 14 centimeter, dan untuk lebarnya ada yang benar 2,5 meter dan ada yang 2,46,” urainya.
Seusai melakukan investigasi, Suliono mengatakan kalau pihaknya juga mendatangi kantor Desa Kedungjati untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Suwadji. “Di Kantor Desa Kades mengatakan, semua urusan pembangunan telah dipasrahkan kepada tim pelaksana kegiatan (TPK). Lalu untuk keuangan itu langsung transfer ke toko material. Jadi terkait apa yang kita temukan dilapangan, Kepala Desa meminta kita untuk meminta penjelasan dari ketua TPK,” katanya.
Suliono mengungkapkan, berdasarkan temuan dilapangan apa yang diadukan oleh masyarakat Desa Kedungjati memang sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan.
“Dari temukan kita dilapangan, kita akan segera melengkapi berkas dan melaporkannya ke pihak berwajib,” tutupnya. [TIMSUS]