Prokontra Bisnis Kosan di Lingkungan Tirtoudan, Siapa Yang Diuntungkan?
2 min readKEDIRI, Mediasuarapublik – Ditengah besarnya kebutuhan hunian bagi masyarakat tingkat menengah, usaha kos – kosan sering kali dilirik pemilik modal. Bukan hanya isapan jempol, keuntungan yang dapat diraup dalam setiap bulan oleh para pemilik usaha kosan sangat menghiurkan. Akan tetapi karena masih lemahnya pengawasan dan pembinaan oleh aparatur setempat sering kali bisnis usaha kosan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Alih-alih supaya kosan bisa penuh kelonggaran administrasi atau izin tempat tinggal sering kali tidak dihiraukan oleh pemilik usaha kosan dapat berpotensi kesenjangan sosial dimasyarakat.
Salah satunya yang terjadi di gang Melati, Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Diduga pemilik kosan memberi kemudahan dan kelonggaran kepada calon penghuni kosan tanpa menghiraukan dampak yang mungkin akan terjadi dilingkungan.
Menindak lanjuti adanya keluhan warga disekitar Jalan Melati, Tim media mendatangi beberapa warga sekitar guna mendapat informasi secara jelas. Atas keluhan warga Tim Media ini menindak lanjuti kepada aparat kelurahan Tosaren guna menyampaikan keluhan warga. Dalam hal ini warga sekitar enggan untuk melaporkan dan mengadukan adanya dugaan mal-administrasi yang telah dilakukan oleh para pemilik kosan.
Warga sekitar sangat menyayangkan dengan kelonggaran dan kurangnya pengawasan baik oleh pemilik kosan dan juga pemerintah ditingkat kelurahan dapat merugikan masyarakat sekitar dan juga para pemilik bisnis kosan itu sendiri.
“Kalau kami warga monggo mau dibangun tempat kost akan tetapi seharusnya pemilik kosan juga lebih ketat untuk melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.” Terang salah satu warga
Perlu diketahui bersama, kawasan sekitar Lingkungan Tirtoudan sendiri mayoritas adalah tempat kost, dikarenakan letaknya ada ditengah kota yang sangat dekat dekat sekolah, pertokoan besar dan dekat dengan jantung kota. Sehingga bisnis kosan sangat berkembang di Lingkungan Tirtoudan.
Salah satu tempat yang dikeluhkan berada disalah satu gang, tepatnya di jalan Melati yang berada di RT 26 RW 09 Lingkungan Tirtoudan. Dimana salah satu penghuni tempat kost yaitu kosan Tt, diduga ada yang kumpul kebo (Kohabitasi) yang berpotensi merusak citra warga sekitar.
Tim Media ini mendatangi Kantor Kelurahan Tosaren guna memberikan informasi terkait keluhan warga dan untuk dapat ditindak lanjuti kepada pemilik kosan Tt.
Dari hasil koordinasi Tim Media dengan Sekretaris Kelurahan, pihaknya sangat berterima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Tim Media dan akan secepatnya berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga hal – hal yang dapat berpotensi merugikan masyarakat secara luas bisa diminimalisir. Serta akan terus memperketat aturan guna memberikan rasa nyaman kepada semua pihak.
Tim media dan masyarakat berharap peran aktif pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, dan tidak kalah penting bagi pemilik usaha kosan dapat benar – benar menerapkan aturan yang berlaku. Dan yang tidak kalah penting bila terjadi pelanggaran pemilik kosan dan penghuni kos harus membuat surat pernyataan tertulis sehingga tidak akan terulang kembali, dan juga memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan. [TIMSUS/DS]