Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pembangunan Fisik di Desa Sumberagung Diduga Tak Sesuai RAB

Pembangunan Fisik di Desa Sumberagung Diduga Tak Sesuai RAB

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Sejumlah pembangunan fisik yang dikerjakan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberagung, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan Diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Hal itu mencuat sesuai LSM DPD KPK Tipikor melakukan investigasi di desa setempat.

Ketua LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan, Suliono, S.H. mengungkapkan jika pihaknya melakukan investigasi didasari laporan dari warga terkait beberapa pembangunan fisik di Desa Sumberagung yang diduga tidak sesuai RAB.

“Beberapa waktu lalu, warga Desa Sumberagung menemui saya dan melaporkan terkait pembangunan fisik berupa TPT di desanya yang saat dilakukan pengukuran diduga tidak sesuai dengan papan informasi yang dipasang,” ungkap Suliono, Kamis (29/08/2024).

Desa Sumberagung ini, kata Suliono, pada 2023 kemaren mendapatkan bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 820.109.000 sedangkan untuk Bantuan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) 2023 Desa Sumberagung mendapatkan 4 titik pembangunan dengan nominal Rp. 425.000.000.

“Lalu untuk DD tahun ini, Desa Sumberagung mendapatkan anggaran Sebesar Rp. 825.850.110,” urainya.

Suliono menjelaskan, jika pihaknya telah mendatangi 2 lokasi pembangunan TPT di Dusun Waru Lor sesuai yang diadukan warga.

“Dilokasi pertama yakni pembangunan TPT di Dusun Waru Lor yang sumber anggarannya berasal dari DD sebesar Rp. 150.000.000, pada papan proyeknya tertulis panjangnya 36 Meter, tingginya 4 Meter dan untuk tebalnya 0,40 Meter. Namun saat kami lakukan pengukuran, TPT tersebut diduga hanya memiliki tinggi 2 sampai 2,6 Meter, lalu untuk tebalnya hanya ditemukan 30 sampai 32 Centimeter saja,” papar Suliono.

Pada lokasi TPT kedua, lanjut Suliono, pihaknya juga menemukan bangunan yang kondisinya sama dengan TPT pertama.

“Berdasarkan informasi warga kemaren, TPT ini pada papan proyeknya memiliki tebal 30 Centimeter. Namun saat kami lakukan pengukuran ini ditemukan tebal hanya 24 Centimeter. Kondisi TPT juga sudah mengalami patah dan retak pada banyak bagian. Untuk papan proyeknya saat kami kesana juga sudah tidak ada. Dengan temuan ini, apa yang diadukan warga kemaren memang benar adanya,” jelasnya.

Berbekal informasi dari warga dan temuan dilapangan, Suliono mengatakan jika pihaknya langsung mendatangi Kantor Desa Sumberagung untuk meminta klarifikasi terhadap Kades Sumberagung, Siti Mafullah.

“Bu Kades saat akan kita temui di kantornya tidak ada, lalu saat kita mencoba menghubunginya lewat WhatsApp dia menjawab untuk pekerjaan fisik yang TPT 150 juta sudah saya kerjakan, yang 90 juta juga sudah, sama TPT JUT yang di waduk sudah mulai di kerjakan. untuk yang lain angaran belum cair. Silakan di cek,” papar Suliono.

Sebagai informasi, pada papan APBDes yang dipasang pihak pemerintah desa. Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Desa Sumberagung mengalokasikan anggaran DD untuk pembangunan jalan rabat beton Gempolwaru sampai Banjarselir sebesar Rp. 100.000.000, pembangunan jalan rabat beton Dusun Waru Lor sebesar Rp. 100.000.000, pembangunan jalan rabat beton Dusun Gempolwaru sebesar Rp. 35.000.000, pembangunan jalan rabat beton Dusun Waru Lor sebesar Rp. 35.000.000, pembangunan TPT JUT Gempolwaru sebesar Rp. 90.000.000, pembangunan TPT JUT Warulor sebesar Rp. 90.000.000, pembangunan TPT Dusun Banjarselir sebesar Rp. 180.000.000, pembangunan TPT Dusun Waru Lor sebesar Rp. 150.000.000, pembangunan TPT Dusun Banjarselir sebesar Rp. 35.000.000.

“Dari apa yang kita dapati dilapangan kami menduga jika semua bangunan yang dikerjakan oleh pihak Pemerintah Desa Sumberagung kondisinya sama (tidak sesuai RAB). Kami juga akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib,” tandasnya. [Timsus]