Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » 3 Kecamatan di Tulungagung Disebut Rawan Politik Uang

3 Kecamatan di Tulungagung Disebut Rawan Politik Uang

2 min read

TULUNGAGUNG, Mediasuarapublik – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung menyebut terdapat 3 Kecamatan yang rawan terjadinya politik uang. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito.

Pungki menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah merampungkan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2024. Dalam prosesnya mereka mengolah beberapa data mulai dari pemilihan di tahun 2018 hingga Pemilu 2024.

“Untuk Pilkada tahun ini kami memetakan kerawanan pada proses penyusunan daftar pemilih dan money politik, ujarnya.

Pungki mengatakan, terdapat 4 dimensi yang menjadi acuan pihaknya dalam pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2024. Yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

Selain itu pihaknya juga mengaca pada potensi kerawanan dan kejadian selama pelaksanaan Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024 lalu.

“Ada beberapa dimensi dalam penentuan IKP ini, seperti penyelenggaraan Pemilu, konteks sosial politik, partisipasi masyarakat dan kontestasi, misalnya kita pernah temukan perusakan APK pada dimensi konteks sosial politik, terus kita juga mendeteksi kemungkinan adanya konvoi selama Pilkada, kemudian pada 2024 lalu sempat ada WNA yang masuk namun akhirnya kami temukan,” ujarnya, Senin (19/8/2024).

Pungki menyebut, dari hasil pemetaan ini kabupaten Tulungagung masuk dalam kategori sedang, yakni pada dimensi kontestasi. Sedangkan pada dimensi lainnya masuk kategori rendah.

Selain itu mereka juga memetakan potensi kerawanan di beberapa kecamatan. Hasilnya Bawaslu menemukan kerawanan pada proses penyusunan daftar pemilih di 4 kecamatan dan money politik di 3 kecamatan.

“Kalau WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih sudah kita pastikan tidak ada, kalau pendataan yang prosedural masih kita temukan, namun sudah kita berikan catatan kepada KPU dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU,” jelasnya.

Dengan IKP ini, Bawaslu berharap bisa menjadi acuan untuk meningkatkan fokus pengawasan. Mereka dapat menentukan rencana strategis dalam upaya pencegahan, pengawasan Pilkada sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Jadi kita sudah memiliki gambaran dengan pemetaan ini sehingga dapat menyusun strategi pengawasan yang tepat,” pungkasnya. [YW/AM]