Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Papan APBDes Tidak di Pasang, Ada Apa Dengan Pemerintah Desa Tlogoagung?

Papan APBDes Tidak di Pasang, Ada Apa Dengan Pemerintah Desa Tlogoagung?

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Pemerintah Desa (Pemdes) Tlogoagung, Kecamatan Kembangbahu diduga sengaja tidak memasang papan APBDes, dugaan tersebut mencuat dari hasil temuan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan dan awak media Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik di kantor desa Tlogoagung.

Sebagai informasi, Papan APBDes seharusnya sudah terpasang di kantor desa sejak awal tahun anggaran di desa digulirkan. Hal tersebut, sudah diatur pemerintah dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, yang dimana pemerintah yang memiliki hak menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD harus memberikan informasi kepada masyarakat sebagai tujuan untuk memberikan sikap keterbukaan kepada masyarakat agar mengetahui apa saja peruntukan anggaran tersebut.

Akan tetapi, yang terjadi di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kembangbahu sangat berbeda, saat anggota LSM dan awak media SKH Suara Publik sampai di kantor desa, tidak di temukan papan APBDes, sehingga awak media dan anggota KPK tipikor tidak bisa mengetahui untuk apa saja anggaran Desa Tlogoagung di gunakan.

Saat awak media mencoba menghubungi Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Khoirun Niswatin melalui WhatsApp, ia mengatakan jika akan memberitahukan kepada kepala desa atau sekretaris desa (Sekdes) Tlogoagung.

“Injeh mas, nanti tak smpkn ke kades/sekdesnya (iya mas, nanti akan saya sampaikan ke kades atau sekdesnya),” balas Niswatin, Kamis (08/08/24).

Perlu diketahui, kalau mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008, memasang papan APBDes itu adalah kewajiban, dalam hal ini adalah pemdes selaku pengguna anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD. Dengan tidak dipasangnya papan APBDes di kantor Desa menjadikan tugas dan fungsi kontrol sosial baik itu masyarakat desa, LSM dan awak media menjadi tidak maksimal, sehingga mencuatkan dugaan adanya penyelewengan anggaran di Desa Tlogoagung. [ASY]