PWMOI Bongkar Kasus Dugaan Kurupsi Dana Hibah Kementerian BUMN Oleh Pengurus PWI
2 min readKetua Umum PWMOI, HM. Jusuf Rizal.
JAKARTA, Mediasuarapublik – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dikabarkan membongkar dugaan korupsi sebesar Rp. 2,9 miliar yang menyeret organisasi wartawan, Persatuan Wartawan Inonesia (PWI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, dugaan korupsi tersebut berupa dana hibah dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan dari total Rp. 6 Milyar untuk pelaksanaan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024 dan saat ini baru terlaksana di 10 Provinsi. Rencananya dana hibah Kementerian BUMN itu totalnya Rp.18 Milyar selama tiga tahun.
Ketua Umum PWMOI HM. Jusuf Rizal saat dikonfirmasi mengatakan, jika dirinya banyak ditelpon berbagai pihak yang mempertanyakan tentang dugaan korupsi di tubuh organisasi wartawan tertua itu. Banyak yang memberikan support agar dugaan penyalahgunaan wewenang itu bisa ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.
“Mereka ada yang dari wartawan senior turut prihatin dengan moral para wartawan penerusnya. Organisasi PWI dinilai sudah menjadi alat untuk korupsi. Tidak memiliki independen dan idealis sebagai wartawan. Oknum yang melakukan korupsi itu telah mencoreng nama baik PWI dan marwah para wartawan,” katanya dikutip, Kamis (18/04).
HM. Jusuf Rizal mengungkapkan, ia memperoleh bocoran surat Pengurus Pusat PWI Nomor 295/PWI-P/LXXVIII/2024 dengan ditandatangani Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun dan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo.
“Keretakan dalam tubuh organisasi PWI Pusat, kian tajam, karena Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandar dalam suratnya mengadukan Dewan Penasehat Ilham Bintang dan Timbo Siahaan ke DK PWI dan meminta DK PWI memberikan teguran keras atas beberapa pelanggaran peraturan organisasi PWI yang dilakukan Dewan Penasehat,” ujarnya.
Dalam surat, Lanjut Rizal, dikatakan jika Ilham Bintang dan Timbo Siahaan disebutkan telah menyampaikan informasi ke publik keputusan rapat internal tertanggal 5 Maret 2024 sehingga menjadi konsumsi pihak lain bukan PWI. Itu terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp. 2.9 miliar.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, jika Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo justru secara terang benderang membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp. 6 Milyar diduga dikorupsi oknum PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Kementerian BUMN.
“Dengan adanya kisruh dan keretakan antara Pengurus PWI Pusat dengan Dewan Penasehat PWI Pusat, menandakan kasus dana hibah BUMN ini, menjadi pemicu. Ini juga menunjukkan jika organisasi PWI Pusat tidak lagi kondusif. Karena DK PWI Pusat juga menyampaikan informasi ke publik, sehingga menjadi konsumsi publik,” tegas Jusuf Rizal.
Melihat kondisi tersebut, pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu menilai, organisasi PWI perlu direformasi. Karena saat ini juga, PWI sudah banyak kehilangan daya kritis. Idealisme terkikis oleh pragmatisme, sehingga sudah seperti humas Pemda. [AH/Yah]