DD dan Dana BUMDes Desa Lawanganagung Diduga Dimark up Kades
2 min readLAMONGAN, Mediasuarapublik – Masyarakat Desa Lawanganagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melaporkan dugaan kejanggalan pada pembangunan fisik yang ada di desa setempat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada LSM DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan.
Laporan tersebut meliputi, banyaknya pembangunan di Desa Lawanganagung yang sumber dananya berasal dari Dana Desa (DD) 2023 dialokasikan untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta banyaknya dugaan kejanggalan pada alokasi dana yang besar di BUMDes yang ada di Desa Lawanganagung.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, Desa Lawanganagung mendapatkan alokasi DD sebesar Rp. 900.978.000 dan mendapatkan 2 bantuan khusus kepada pemerintah desa (BKKPD) sebesar Rp. 125.000.000.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, Suliono, S.H. selaku Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Lamongan yang didampingi awak media dari Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik mendatangi Kantor Desa Lawanganagung guna melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Lawanganagung, Suisno.
“Kita tadi bertemu langsung sama Kades Lawanganagung, Suisno. Dia menjelaskan jika pada tahun 2021 BUMDes Lawanganagung anggarannya sebesar 200 juta dan diperuntukkan untuk modal kios pangkalan LPG, UDIT serta alat untuk UDIT, untuk tahun 2022 anggarannya sebesar 75 juta yang diperuntukkan untuk penebusan pupuk kelompok tani, lalu pada tahun 2023 anggaran untuk BUMDes sebesar 150 juta dan diperuntukkan untuk penambahan LPG dan penebusan pupuk untuk kelompok tani,” urai Suliono, Rabu (27/03).
Namun pada saat dicek kondisi BUMDes, lanjut Suliono, pihaknya tidak menemukan kios dan pangkalan LPG yang dimaksud.
“Kades Suisno tadi beralasan, untuk kios dan pangkalan LPG sedang kerja sama dengan pihak ketiga,” papar Suliono.
Perlu diketahui, untuk pembangunan fisik dari DD 2023 yang dilaporkan masyarakat banyak yang dipergunakan untuk pembangunan TPT hal tersebut pun berbanding lurus dengan apa yang ditemukan dilapangan, hal tersebut pun mencuatkan dugaan agar pihak Pemeritah Desa Lawanganagung mendapatkan keuntungan yang banyak dari pembangunan yang ada.
“Dengan temuan ini, kita akan melaporkannya kepada pihak berwajib,” pungkasnya. [Timsus]