TPT Desa Candisari Ambrol, Diduga Kades Hartono Menyelewengkan Anggaran BKKPD 2023
2 min readLAMONGAN, Mediasuarapublik – DPD KPK Tipikor bersama Media Suara Publik mendatangi kantor Balai Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Lamongan.
Dalam hal ini, Kepala Desa Candisari Hartono Diduga menyelewengkan anggaran desa. Menurut pengaduan dari masyarakat, di Desa Candisari ada pekerjaan TPT di Dusun Cane yang ambrol.
“Ada TPT ambrol di Desa Candisari tepatnya di Dusun Cane, kayanya bahan bangunannya tidak sesuai ataupun anggaran yang untuk dikerjakan tidak sesuai,” terang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Lebih lanjut, LSM DPD KPK Tipikor Kab. Lamongan mendatangi lokasi pekerjaan TPT Dsn. Cane-Resik, yang sesuai dari pengaduan masyarakat. Benar saja, TPT tersebut dalam kondisi yang bisa dikatakan rusak cukup parah, bahkan ada bagian yang sampai ambrol.
“Benar apa yang dikatakan masyarakat, TPT ini sudah ambrol dan perlu diketahui bangunan tersebut belum berumur lama saja sudah ambrol. Diduga pekerjaan TPT tersebut kurang semen dan bahan bangunannya diduga tidak sesuai spek normal,” beber Ketua DPD KPK Tipikor Kab. Lamongan Suliono.
Perlu diketahui, Desa Candisari di tahun anggaran 2023 mendapatkan BKKPD sebanyak 3 titik pekerjaan. Yakni, pembangunan TPT Dsn. Cane-Resik dengan anggaran Rp. 100.000.000, Adapun untuk pembangunan TPT Desa Candisari Rp. 50.000.000, Sedangkan untuk pembangunan Rabat Beton Dsn. Nongko dianggarkan Rp. 100.000.000.
Selanjutnya, LSM DPD KPK Tipikor Kab. Lamongan mendatangi Kantor Kepala Desa Candisari, dengan tujuan mengonfirmasi terkait adanya temuan tersebut. Akan tetapi sesampainya di Kantor Desa tidak ada satu pun orang.
“Saya sudah mencoba untuk menghubungi Kades Hartono terkait temuan ini, jika tidak ada respon dengan maksud klarifikasi tentang pekerjaan tersebut, kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib tentang pekerjaan TPT yang sudah ambrol tersebut,” ucap Suliono kepada Media Suara Publik. [Timsus]