Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Terduga Pengedar Pil Dobel L dan Sabu-Sabu Asal Pare
1 min readKEDIRI, Mediasuarapublik – Seorang pemuda ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 3 ribu butir dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,17 gram.
Pelaku yang diamankan itu berinisial DWAF alias Bejo (22) asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Ia ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba dan narkotika di daerah tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan terduga pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh petugas.
“Masih dimintai keterangan terduga pelaku. Apa sebagai pengedar atau kurir,” kata Iptu Anang, Senin (25/3/2024).
Lanjut disampaikan Iptu Anang, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan terduga saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.
Ditemukan diduga barang bukti milik terduga pelaku berupa 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan beserta plastik klipnya 8,17 gram dan sebanyak 3 ribu butir dalam 3 botol plastik warna putih, 2 timbangan digital, 1 alat hisap sabu atau brong, 1 pack plastik klip dan 1 ponsel.
“Diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan terduga pelaku,” ucap Iptu Anang.
Lanjut diungkapkan Iptu Anang, dalam operasi Pekat Semeru 2024 ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas para pelaku tindak kejahatan dan peredaran narkoba.
Kepada masyarakat bila mengetahui adanya orang yang gerak geriknya mencurigakan untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri situasi yang aman dan nyaman serta kondusif,” ungkap Iptu Anang. [AM/Red]