2 Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Masih Kosong
2 min readBLITAR, Mediasuarapublik – Jabatan kosong setingkat eselon II atau kepada dinas di lingkungan Pemkot Blitar saat ini masih ada di dua organisasi perangkat daerah (OPD) saja.
Dua jabatan kosong tersebut untuk posisi kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar dan Staf Ahli Wali Kota Blitar Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.
“Saat ini masih ada dua jabatan kosong setingkat eselon II di Pemkot Blitar, yaitu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta staf ahli wali kota,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, Jumat (22/3/2024).
Kusno mengatakan, sebelumnya ada enam jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas yang kosong di lingkungan Pemkot Blitar. Sejumlah jabatan kosong itu diisi dengan pelaksana tugas (Plt).
Keenam jabatan eselon II yang sebelumnya kosong, yaitu, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), DP3AP2KB dan Inspektorat.
“Kami sudah melakukan pergeseran dan mutasi pegawai untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan tersebut. Dan kemarin sudah dilakukan pelantikan jabatan oleh wali kota,” kata Kusno, Jumat (22/3/2024).
Hasil mutasi, antara lain, posisi jabatan kepala Dinas Pendidikan Kota yang sempat kosong sekarang diisi oleh Dindin Alinurdin yang sebelumnya menjabat sekretaris DPUPR.
Lalu, Dewi Masitoh ditetapkan secara difinitif menjadi kepala DKPP. Jabatan lama Dewi Masitoh sebagai staf ahli wali kota sekarang kosong.
Ronny Yoza Pasalbessy juga dilantik menjadi kepala Satpol PP Kota Blitar. Awalnya, Ronny menjabat sebagai sekretaris sekaligus Plt kepala Satpol PP.
Posisi kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dijabat oleh Suyatno. Suyatno sebelumnya menjabat kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Lalu, untuk posisi jabatan Inspektorat diisi oleh Ratih Dewi Indarti dan jabatan kepala DP3AP2KB diisi Parminto. Dewi dan Parminto sebelumnya menjabat sekretaris di dua OPD tersebut.
“Pengisian jabatan eselon II itu sudah melalui prosedur seleksi terbuka. Pembentukan panselnya juga harus memperoleh rekomendasi KASN, karena ada unsur inspektur yang harus mendapat rekomendasi Mendagri,” ujarnya.
Sedang untuk dua jabatan eselon II yang masih kosong, kata Kusno, untuk sementara ditunjuk pelaksana tugas.
Kusno masih menunggu informasi terkait pengisian dua jabatan kosong tersebut. Menurutnya, prosedur pengisian jabatan kosong diperkirakan agak berbeda karena terkait dengan Pemilu.
“Mungkin nantinya ada prosedur tertentu yang memakan waktu agak lama. Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini,” katanya. [AM/MED]