Keluarga Bintang Datangi Mapolres Kota Kediri Didampingi Tim Hukum Dari Hotman Paris
2 min readKEDIRI, Mediasuarapublik – Tim Hukum dari Hotman Paris Hutapea dampingi Keluarga Bintang Balqis Maulana, 14, santri PPTQ Al Hanifiyyah yang meninggal dianiaya oleh empat santri pada Jumat (23/2), datang ke Polres Kediri Kota pada Senin (4/3). Mereka menanyakan perkembangan pengusutan kasus meninggalnya Bintang Balqis.
Suyanti, 38, ibu Bintang, bersama Rustam Effendi, sang ayah, tiba di Polres Kediri Kota sekitar pukul 14.00 WIB. Rombongan langsung bertemu dengan Suryanto, 46, ayah AF, salah satu pelaku penganiayaan, yang tak lain juga kakak Suyanti.
Setelah berbincang selama beberapa menit, Suyanti langsung meninggalkan kakaknya dan masuk ke ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota. Sekitar satu jam di dalam ruangan, Suyanti yang didampingi tim hukum Hotman Paris Hutapea lantas menemui wartawan di lorong Satreskrim.
“Kami masih meminta keterangan-keterangan dari penyidik. Intinya kami masih bertukar informasi,” kata Lanang Kujang Pananjung, tim kuasa hukum.
Lanang mengatakan tim hukum berupaya agar pengusutan penganiayaan Bintang hingga tewas tidak hanya berhenti pada empat tersangka. Yaitu AF, 16, asal Bali; AK, 17, asal Surabaya; MN, 18, asal Sidoarjo, dan MA, 18, santri asal Nganjuk, melainkan juga mengarah pelaku lain yang terlibat.
Lebih lanjut Lanang menjelaskan, tim hukum mencurigai tindakan penganiayaan tidak hanya terjadi pada tanggal 18, 21, dan 22 Februari lalu. Melainkan sudah terjadi jauh sebelum itu. Indikasinya, Bintang telah beberapa kali mengeluhkan kondisi kesehatannya sering mengeluh sakit kepala.
Tidak hanya itu, Bintang juga sudah beberapa kali mengaku tidak kerasan di pesantren dan meminta pulang. Namun, kemudian dia mengurungkan niat tersebut.
“Nah, ini mengurungkan niat ini ada apa? apakah ada kegiatan di pondok atau ada ancaman supaya jangan pulang?” lanjutnya menengarai Bintang takut pulang lantaran khawatir orang tua melihat luka-luka di tubuhnya.
Dikatakan Lanang, pihaknya akan terus mengawal kasus penganiayaan Bintang hingga empat tersangka dijatuhi vonis. Dia juga menegaskan, temuan baru sekecil apapun akan dijadikan bahan untuk mengembangkan perkara.
“Pihak keluarga korban menginginkan semaksimal mungkin (hukuman terhadap tersangka, Red),” sambung Thomas, tim kuasa hukum lain yang bergabung dengan Hotman Paris Hutapea.
Terpisah, Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo menuturkan, pihaknya sudah menjelaskan progres pengusutan kasus kematian Bintang. “Sudah dijelaskan update perkembangannya,” beber Kompol Dodik.
Perlu diketahui, dari empat tersangka penganiayaan, berkas untuk tersangka AF, 16; dan AK, 17, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
Nanda Yoga Rohmana, salah satu tim jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, pihaknya masih meneliti berkas yang diserahkan penyidik. Hasilnya, ada sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi penyidik.
“Ada surat-surat yang masih harus dilengkapi. Serta beberapa (bukti) petunjuk lain,” papar Nanda.
Sementara itu, keberadaan Suryanto di Polres Kediri Kota juga jadi perhatian awak media. Tiba sekitar pukul 11.00, pria yang tinggal di Bali itu mengajak istrinya mengunjungi AF, sang anak yang mendekam di tahanan. “Saya mengikuti saja (proses hukum),” jelas Suryanto.
Bintang meninggal sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (23/2) lalu. Sebelumnya, Bintang dianiaya oleh empat pelaku di tiga lokasi yang berbeda. Berdasar rekonstruksi yang digelar Polres Kediri Kota pada Kamis (29/2), para pelaku melakukan penganiayaan ecara kejam. Bahkan, saat Bintang sudah dalam kondisi lemas, dia masih dibanting beberapa kali. [Andk/MED]