Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polres Kediri Gelar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Polres Kediri Gelar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023

1 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Guna meningkatkan kemampuan sumber daya personel, Polres Kediri menggelar sosialisasi Undang-Undang No 1 Tahun 2023 di Aula Mako Polsek Pare pada, Selasa (5/3/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib bersama anggota Sihukum Polres Kediri.

Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono, beserta seluruh anggota Polsek Pare turut hadir berpartisipasi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres menjelaskan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 merangkum ketentuan hukum pidana, perdata dan dagang yang telah disahkan sejak tanggal 2 Januari 2023.

Sosialisasi ini, terang Wakapolres, menjadi wadah bagi anggota Polri untuk memahami lebih dalam perubahan-perubahan hukum terbaru, sehingga  dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuan sosialisai ini untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri tentang regulasi baru yang berlaku,” katanya.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas kepolisian dapat lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Disisi lain, kegiatan serupa merupakan bentuk komitmen Polres Kediri dalam memberikan pemahaman hukum yang mendalam  untuk menjaga profesionalisme dan integritas. [AM/Red]