Rekap Surat Suara Pemilu 2024 di PPK, Siagakan 6 Polisi Diback Up TNI, Satpol PP dan Linmas
2 min readPASURUAN, Mediasuarapublik – Rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024 di tingkatan Kecamatan masih berlangsung sampai sekarang. Termasuk di Kabupaten Pasuruan.
Untuk mengamankannya, Polres Pasuruan menerjunkan banyak personel yang ditempatkan di kantor PPK (panitia pemilihan kecamatan) maupun Kantor Kecamatan sebagai lokasi penghitungan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra mengatakan, di setiap PPK pihaknya menerjunkan sebanyak 6 personel POLRI, plus ditambah anggota TNI, Satpol PP dan petugas Linmas.
Seluruh personel tersebut terus disiagakan 24 jam untuk mengamankan seluruh tahapan, mulai penjagaan logistik pemilu, pergeseran hingga proses rekap dan penghitungan selesai dilakukan.
“Per PPK kami tempatkan enam personel POLRI diback up TNI, Satpol PP dan Linmas. Mulai pengamanan logistik sampai pengumuman selesai dilaksanakan,” kata Kapolres di sela-sela kesibukannya, Kamis (22/2/2024).
Begitu di tingkatan PPK selesai, para personel langsung ditarik kembali sebagian, dan sebagian anggota lainnya ditugaskan untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Kata Teddy, pola pengamanan yang diterapkan sama dengan ketika menjaga proses pemungutan suara di TPS (tempat pemungutan suara). Yang berbeda hanya jumlah personel yang dikerahkan dalam mengamankan Pemilu 2024.
“Kalau di KPU, jumlah personel lebih sedikit karena dipusatkan hanya di KPU. Kalau di TPS khan semua TPS di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya seputar situasi jalannya rekap di tingkat PPK, Teddy menegaskan bahwa semuanya berlangsung lancar dan terkendali.
“Tidak ada protes yang bagaimana-bagaimana. Semuanya kondusif dan berjalan lancar,” singkatnya.
Oleh karenanya, Teddy berterima kasih atas peran serta seluruh pihak yang membantu Kepolisian dalam mengamankan seluruh Tahapa Pemilu 2024.
“Kepada semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih sudah sama-sama ikut menjaga kelancaran Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tutupnya. [Red/Hms]