Lima TPS di Kabupaten Malang akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
1 min readMALANG, Mediasuarapublik – Kabupaten Malang besok hari Jum’at (23/2) akan mengelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Lima Tempat Pemunggutan Suara (TPS) secara serentak.
Kelima TPS yang akan mengelar PSU berada di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Pakis.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardik mengatakan, ada sejumlah pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dan menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
“Ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb), terus menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut,” kata Dika, Kamis (22/2).
Dirincikan Dika, kelima TPS yang berada di tiga Kecamatan tersebut yakni di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ada tiga TPS yaitu TPS 2, TPS 4 dan TPS 16.
“TPS 3 di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dan TPS 4 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis,” imbuhnya.
Setidaknya, ada ribuan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan melakukan pemilihan ulang. Mereka akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Malang.
“Beda-beda tidak semua memilih ke lima surat suara. Seluruh DPT diundang untuk mencoblos lagi, surat undangannya sudah disebar hari ini,” sambung Dika.
Terkait perisapan PSU, Dika menyebutkan seluruh logistik Pemilu selesai dilakukan sortir maupun lipat. Kemudian pengiriman akan dilakukan malam nanti, sehingga seluruh TPS yang akan menyelenggarakan pemilihan ulang akan dilaksanakan serentak pada Jumat (23/2) besok.
“Mekanismenya sama persis seperti Pemilu 14 Februari, tempatnya tetap di TPS. Untuk petugasnya juga KPPS yang sama, karena KPPS masa tugasnya sampai tanggal 25 Februari nanti,” pungkasnya. [Red/E]