Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bantuan Uang Kepada UMKM di Kecamatan Plosoklaten Diduga Disunat

Bantuan Uang Kepada UMKM di Kecamatan Plosoklaten Diduga Disunat

2 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Program peningkatan ekonomi masyarakat terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Kediri. Salah satu upaya ini dengan memberikan bantuan berupa uang kepada pelaku usaha dan pelaku UMKM.

Akan tetapi, belum banyak masyarakat di Kabupaten Kediri yang memahami terkait program tersebut, sehingga masyarakat selaku penerima diduga menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut infomasi, modus dari oknum tersebut diduga dengan mengiming-iming warga disekitar akan memberi bantuan. Penerima hanya mengumpulkan fotokopi identitas diri untuk diajukan program bagi pelaku usaha. Setelah bantuan nanti dicairkan, oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengganti biaya kepengurusan dan admin bank sampai dengan 20% dari nominal yang dicairkan.

Salah satunya seperti yang dialami warga Dusun Purworejo, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Menindaklanjuti informasi sekaligus aduan beberapa warga tersebut, Timsus langsung mendatangi salah satu penerima yang berada di Dusun Purworejo.

Dari keterangan seorang warga berinisial NAS selaku penerima bantuan, ia mengaku jika dirinya mendapatkan bantuan uang dari salah satu partai dan pengambilan bantuan berupa uang tersebut dilakukan di Kantor Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten.

NAS juga menjelaskan, jika bantuan ini dikoordinir oleh salah satu ketua RT, jumlahnya sekitar 20 orang yang dia ketahui, mayoritas warga Dusun Purworejo sendiri.

“Dulu sekitar September kalau tidak salah bantuan uang itu diterima, nominalnya sebesar 1 Juta. Sedangkan gelombang kedua di Bulan Desember setahu saya. Dulu saya cuma diminta data yang dikumpulkan oleh pak RT, nanti setelah bantuan cair tiap penerima dimintai uang sebesar 200 ribu,” jelas Nas.

Timsus pub menanyakan kepada NAS dasar pemotongan bantuan tersebut, akan tetapi NAS dan dengan warga lainnya tidak mengetahu secara pasti, tetapi diawal sudah dirapatkan bersama, bahwa nanti akan dipotong 200 ribu oleh oknum Ketua RT.

“Awal kami dikumpulkan dan berdasarkan kesepakatan, kami mengiyakan saja, daripada kami tidak dapat bantuan,” tutupnya

Berdasarkan keterangan NAS dan beberapa warga Dusun Purworejo itu patut disayangkan. Sebab bantuan hibah uang ini dilakukan oleh ketua RT yang juga selaku koordinator.

Sementara itu, saat hendak ditemui, Ketua RT tersebut sedang tidak ada ditempat. [TIMSUS]