Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bupati Lamongan Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab

Bupati Lamongan Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab

1 min read

JAKARTA, Mediasuarapublik – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, jika Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu akan diperiksa dalam kapasitasnya yakni sebagai saksi.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan, Red),” ujar Fikri melalui keterangan tertulis dikutip, Kamis (12/10).

Terkait materi spesifik yang akan didalami tim penyidik terhadap Pak Yes, Ali enggan membeberkannya. Namun, KPK biasanya akan menyampaikan hal tersebut setelah pemeriksaan rampung.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat seperti Kantor Dinas PUPR, Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Lamongan.

Sebagai informasi, pada kasus ini KPK sudah menetapkan tersangka. Tetapi belum mengumumkannya kepada publik. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). [YRA]