Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » 7 Aset Koruptor di Tulungagung Bakal Dihibahkan Kepada Pemkab

7 Aset Koruptor di Tulungagung Bakal Dihibahkan Kepada Pemkab

2 min read

TULUNGAGUNG, Mediasuarapublik – Sebanyak 7 aset milik beberapa koruptor di Tulungagung bakal dihibahkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset berupa lahan kosong, sawah hingga tanah dengan bangunan tersebut, sudah dilelang oleh KPK. Namun, hingga kini aset tersebut belum dimintai sehingga mereka akan menghibahkannya ke Pemkab Tulungagung.

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan telah berkoordinasi dengan KPK terkait proses hibah 7 aset tersebut.

Ketujuh aset ini tersebar di beberapa titik, yakni berupa tanah, sawah maupun tanah yang ada bangunan rumah tapi belum jadi.

“Ada yang sawah, ada yang lahan kosong, ada juga yang sudah ada rumahnya, namun belum jadi,” ujarnya, dikutip Rabu (11/10).

Lokasi aset tersebut terdapat di beberapa titik di antaranya di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo dan di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru. Aset tersebut milik tersangka kasus korupsi yang telah disita oleh KPK.

Sesuai aturan aset tersebut, seharusnya dilelang dan uangnya digunakan untuk membayar kerugian negara. Namun aset ini tidak diminati dalam proses lelang.

“Itu awalnya ditawarkan kepada kami karena sudah dua kali lelang tapi tidak ada yang minat, kemudian kami menyetujui hibah itu dan mengirimkan permohonan hibah dengan disertai kemungkinan pemanfaatannya,” jelasnya.

Kini proses hibahnya masih dalam tahap usulan hibah dari KPK melalui Kementerian Keuangan untuk Pemkab Tulungagung.

Galih tidak bisa memastikan, kapan proses hibahnya bisa selesai. Galih berharap prosesnya bisa selesai sebelum akhir tahun sehingga pencatatan di awal tahun depan bisa lebih mudah.

“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai, nanti awal tahun bisa langsung kita catat di aset kita,” harapnya.

Disinggung terkait pemanfaatannya, Galih menyebut aset – aset tersebut sudah diusulkan untuk dimanfaatkan menjadi beberapa hal, seperti untuk Fasilitas Kesehatan, kemudian untuk Rumah Singgah Gepeng dan Anjal yang dikelola Dinas Sosial, serta untuk pengembangan pertanian.

“Ada yang bakal dijadikan Faskes, kemudian rumah singgah dan untuk pengembangan pertanian, nanti kita lihat,” pungkasnya. [AM/Yud]