Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Bupati Ponorogo Kukuhkan 200 Agen Perisai

Bupati Ponorogo Kukuhkan 200 Agen Perisai

2 min read

PONOROGO, Mediasuarapublik – Tingkat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ponorogo akan meningkat tajam. Itu menyusul Bupati Sugiri Sancoko mengukuhkan 200 agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Agung, Selasa (12/9/2023).

Para agen itu bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. 

Kang Bupati sapaan Bupati Sugiri Sancoko menyebut cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bakal menyentuh pekerja informal serta pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berkat peran agen Perisai. Setiap orang dengan risiko pekerjaan masing-masing perlu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Mereka butuh perlindungan agar merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak khawatir terhadap risiko yang tidak menentu,” katanya. 

Dengan menjadi peserta jaminan sosial, Kang Bupati berharap para tenaga kerja mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Dari sisi yang lain, kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan harus meningkat. BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi para pekerja.

“Mereka berhak mendapatkan jaminan hidup yang layak dari pemerintah,” tegas Kang Bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Wawan Burhanuddin mengungkapkan, sudah ada 22.000 pengurus RT dan badan permusyawaratan desa (BPD) yang ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bersamaan itu, tidak kurang dari 15.000 pekerja informal di Ponorogo terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. ‘’Kami mengapresiasi kepedulian Pemkab Ponorogo yang mengikutsertakan pengurus RT dan BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan,’’ ungkap Wawan. 

Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki sederet manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

“Agen Perisai adalah kepanjangan tangan kami dalam sosialisasi dan akuisisi tenaga kerja di lapangan. Kepesertaan dan literasi perlindungan pekerja beserta manfaat program menjadi lebih tersebar luas dengan cepat serta tepat,” ujarnya. [Red/Hms]