Pembangunan di Desa Wonorejo Diduga Tidak Sesuai dengan Anggaran yang Diperuntukkan
2 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Pembangunan yang ada di Desa Wonorejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang diperuntukkan atau RAB.
Kenyataan tersebut ada ketika salah satu warga Desa Wonorejo melakukan pengaduan terkait pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang baru dibangun pada Tahun 2023 sudah retak hingga patah.
Dengan adanya aduan tersebut, awak media yang saat itu didampingi oleh Anggota LSM KPK Tipikor DPD Kabupaten Lamongan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan pembangunan yang ada di desa Wonorejo.
Dari hasil investigasi, terdapat bangunan TPT yang dibangun pada Tahun 2021 juga sudah Ambruk, ambruknya TPT tersebut diduga material yang dipakai tidak sesuai dengan RAB.
Hal tersebut membuat bertanya-tanya, Ada apa dengan pembangunan yang ada di Desa Wonorejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan ?
Hal tersebut sangat disayangkan karena pada Tahun 2021 Desa Wonorejo mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.746.556.000.- serta mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa atau BKKPD enam (6) titik dengan rincian sebagai berikut :
1. Rp. 100.000.000 – untuk pembangunan TPT Wonorejo
2. Rp. 100.000.000 – Pedelisasi Wonorejo – Pataan
3. Rp. 100.000.000 – Rabat Beton Jln. Poros Wonorejo
4. Rp. 100.000.000 – Rabat Beton Wonorejo – Daliwangu
5. Rp. 100.000.000 – TPT Dusun Jombok
6. Rp. 150.000.000 – Rehab Balai Desa Wonorejo
Kemudian di Tahun 2022, Desa Wonorejo mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 636.030.500.- serta mendapatkan BKKPD dua titik, Rp. 75.000.000 untuk Pengerasan jalan poros Dsn. Pojok Wonorejo, serta Rp. 60.000.000 untuk Gapura Dsn. Jombok.
Sementara di Tahun 2023, Desa Wonorejo Kecamatan Sambeng mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 723.894.000 serta BKKPD total Lima Titik dengan rincian sebagai berikut:
1. Rp. 100.000.000 digunakan untuk pembangunan TPT Jalan Poros Pande.
2. Rp. 100.000.000 digunakan untuk kegiatan Makadam jln. Dsn. Jomblo.
3. Rp. 100.000.000 digunakan untuk kegiatan Makadam jln. Poros Desa Wonorejo.
4. Rp. 100.000.000 digunakan untuk Rabat Beton Dsn. Pojok Desa Wonorejo.
5. Rp. 100.000.000 digunakan untuk pembangunan TPT dsn. Jomblo.
Untuk memastikan, Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Wonorejo untuk mendapatkan keterangan terkait pembangunan yang ada.
Namun sangat disayangkan, setelah sampai di Kantor Desa, Kepala Desa Wonorejo Ujiono, enggan untuk dimintai konfirmasi terkait pembangunan yang ada di desanya.
Dengan tidak adanya jawaban keterangan yang disampaikan oleh Kades Ujiono kepada awak Mediasuarapublik, ada kuat dugaan bahwasanya kegiatan pembangunan di Tahun 2021 sampai tahun 2023 tidak sesuai dengan anggaran yang diperuntukkan. Serta ada dugaan juga Kades Ujiono melakukan tindakan korupsi pada periode jabatannya. [TIMSUS]