Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pembangunan di Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk Diduga Tidak Sesuai Dengan Anggaran yang Diperuntukkan

Pembangunan di Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk Diduga Tidak Sesuai Dengan Anggaran yang Diperuntukkan

3 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Tipikor kembali melakukan investigasi di Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Pada investigasi yang didampingi oleh awak media dari Harian Pagi Suara Publik dan SPLTV tersebut, menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan BKKPD yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sumberbanjar, Wariso.

Menindaklajuti hal tersebut, anggota LSM KPK Tipikor mendatangi Kantor Desa Sumberbanjar untuk meminta keterangan Wariso terkait alokasi DD dan BKKPD.

Setelah mendapatkan keterangan dari Wariso anggota LSM KPK Tipikor melanjutkan investigasi ke lokasi pengerjaan. Pada lokasi pengerjaan pertama, di Dusun Dandang, Desa Sumberbanjar dengan 2 sumber anggaran yang berbeda dan diperuntukkan untuk kepentingan ketahanan pangan dengan rincian, TPT yang sumber anggarannya berasal dari Dana Dusun (Dansun) dengan nominal Rp. 35 Juta dan pedelisasi sumber anggarannya berasal dari DD dengan nominal Rp. 25 juta.

“Namun sangat disayangkan, pada TPT baru dikerjakan pada pertengahan tahun sekitar bulan April atau Mei tersebut, ditemukan banyak keretakan dan patahan dari sisi atas hingga bawah,” ujar Asy’ari.

Selain itu, ia juga menemukan adanya dua material berbeda pada pengerjaan pedelisasi.

“Kami temukan ada dua material berbeda pada pengerjaan pedelisasi, yang pertama ini merupakan pedel Tuban yang sesuai dengan spesifikasinya dan ada campuran pedel lokal,” paparnya.

 “Dari kegiatan ini, dugaan kerugian uang Negara cukup kental, dan dari investigasi yang kami lakukan diduga kegiatan dilakukan tidak dengan sesuai spek atau SAB nya,” tambahnya.

Mendapatkan temuan tersebut, anggota LSM kembali melanjutkan investigasi ke lokasi pengerjaan TPT di Dusun Dandang, Desa Sumberbanjar yang sumber anggarannya berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2022.

Sesampainya dilokasi pengerjaan TPT yang menjadi penghubung Dusun Dandang dan Dusun Sumberbanjar tersebut, ditemukan terjadi banyak patahan dari sisi atas hingga bawah.

“Dugaan terkait patahnya TPT ini, dikarenakan diduga pemberian campuran semen dan material yang lainnya tidak sesuai dengan RAB nya, dikarenakan dari tumpuan batu, kurang campuran semen dan pasir hingga terdapat banyak rongga, seperti hanya diletakkan saja. Sehingga bangunan gampang terjadi keretakan hingga ada indikasi roboh,” papar Sekjen LSM KPK Tipikor ini.

Lebih lanjut, anggota LSM KPK Tipikor melanjutkan investigasi ke lokasi selanjutnya, yakni pembangunan TPT bertulang di waduk Desa Sumberbanjar yang sumber anggarannya berasal dari DD tahun 2022. Dilokasi pengerjaan anggota LSM KPK Tipikor menemukan bangunan yang menelan anggaran Rp. 150 juta tersebut, sudah terjadi patah menyeluruh dari sisi atas hingga bawah.

“Dari keterangan prasasti bangunan ini memiliki rincian, panjang 51,8 meter, lebar 0,4 meter dan tinggi 2,5 meter. Namun sangat disayangkan bangunan yang baru berusia 1 tahun tersebut sudah banyak keretakan dari atas hingga bawah,” jelas Asy’ari.

Dari temuan tersebut, dia menduga bahwa bangunan tersebut tidak sampai menghabiskan anggaran Rp. 150 juta.

“Kami menduga bahwa, kegiatan ini pada realisasinya tidak sampai menghabiskan anggaran 150 juta,” katanya.

Tak berhenti sampai disitu, anggota LSM KPK Tipikor yang didampingi awak media dari Harian Pagi Suara Publik dan SPLTV melanjutkan investigasi ke pengerjaan JUT di Dusun Dandang yang sumber anggarannya dari DD 2023 sebesar Rp. 25 Juta dengan rincian, panjang 78 meter, lebar 1,5 Meter, dan tebal 12 centi meter.

“Kegiatan yang berupa rabat beton ini, umurnya baru beberapa bulan, namun sudah banyak terjadi patah dari sisi kanan hingga kiri,” ungkapnya.

Ia juga menduga, bahwa kegiatan yang keluar pada cermin satu tersebut, diduga spesifikasi materialnya tidak sesuai.

“Pada pengerjaan ini, kami menduga bahwa spesifikasi yang direalisasikan tidak sesuai dengan SAB, karena saat dipegang sudah rapuh,” tandasnya.

Perlu diketahui bersama, pada pembangunan yang kebanyakan diperuntukkan sebagai penunjang ketahanan pangan tersebut, kuat dugaan bahwa material yang digunakan pada realisasi tidak sesuai dengan RAB dan SAB yang telah ditetapkan pemerintah. [TIMSUS]

Simak selengkapnya di channel youtube kami SPL TV Official : https://youtu.be/EF3XvrDzBys?feature=shared