Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Menyoal ASN Hingga Pengusaha di Tulungagung Gunakan LPG Melon, Begini Tanggapan Kabag Perekonomian dan SDA

Menyoal ASN Hingga Pengusaha di Tulungagung Gunakan LPG Melon, Begini Tanggapan Kabag Perekonomian dan SDA

2 min read

TULUNGAGUNG, Mediasuarapublik – Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Tulungagung, Arif Efendi menanggapi terkait ASN hingga pengusaha di Kabupaten Tulungagung yang masih memakai LPG subsidi 3 Kilogram.

Ia menjelaskan, jika penggunaan gas melon oleh ASN hingga Pengusaha tersebut dikarenakan masih belum ada aturan yang mengatur secara tegas pembelian LPG melon tersebut.

“Memang belum ada aturan yang mengatur soal itu secara langsung, kalau di Tulungagung sifatnya masih himbauan. Tetapi kami yakin lambat laun aturan itu akan diterapkan,” papar Arif Efendi dikutip, Minggu (20/8).

Selain itu, apabila aturan tegas tersebut benar-benar bisa diwujudkan, haruslah diimbangi dengan pemberian sanksi bagi ASN yang terbukti menggunakan gas subsidi tersebut.

“Kami yakin nantinya kalangan ASN tidak lagi berani memanfaatkan gas LPG subsidi 3 kilogram tersebut,” ujarnya.

Selain masalah ASN, ungkap Arif, sebenarnya masih ada masalah lain yang menyebabkan belum tersalurnya gas LPG subsidi 3 kilogram secara tepat bagi masyarakat.

Diantaranya seperti kalangan pengusaha yang juga kedapatan menggunakan gas subsidi untuk rakyat miskin tersebut.

Menurut Arif, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah melakukan monev dan menyasar pengusaha laundry dan penetasan telur ayam yang ternyata juga memanfaatkan gas tersebut.

Bahkan dua sektor usaha itu bisa membeli gas subsidi 3 kilogram sebanyak 10 tabung atau bahkan lebih perharinya.

“Kami tidak bisa mengungkapkan secara spesifik siapa saja pelakunya, yang jelas kami sudah mendapat temuan dan itu ada. Jadi kami himbau agar pengusaha yang omsetnya tinggi untuk pakai gas 12 kilogram,” ungkapnya.

Meski demikian, jelas Arif, saat ini sudah ada aturan baru terkait pendistribusian gas LPG subsidi 3 kilogram tersebut agar bisa lebih tepat sasaran.

Hal itu seperti pembatasan pembelian tabung gas yang mana dalam satu bulan maksimal 3 tabung gas yang bisa dibeli oleh masyarakat.

Sedangkan untuk ketersediaannya sendiri, pihaknya memastikan jika sampai saat ini tidak ada kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram tersebut dan tergolong aman.

Hanya saja, ditingkat pengecer memang sudah tidak lagi bisa berjualan gas tersebut, sehingga masyarakat harus membeli di pangkalan.

“Pengecekan biasanya sekali ambil 10 tabung, sekarang sudah tidak bisa karena harus mengumpulkan KTP dan KK, tentu mereka sulit kalau mengumpulkan sebanyak itu,” pungkasnya. [AM/Andk]