Satlantas Banyuwangi Imbau Warga yang Menggelar Latihan Gerak Jalan untuk Mengajukan Izin Dulu
1 min read
BANYUWANGI, Mediasuarapublik – Maraknya warga yang menggelar latihan gerak jalan di jalan protokol mendapat perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi.
Dinilai membahayakan, warga diimbau tak berlatih di jalan raya karena membahayakan.
Selain itu, aktivitas berlatih gerak jalan di jalan raya bisa mengganggu arus lalu lintas, sehingga cukup beresiko.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar mengatakan, hal ini bias menjadi berbahaya karena pernah ditemukan latihan gerak jalan tersebut dilakukan di malam hari, yang diketahui kalau dilakukan bisa terjadinya laka sebab minim pencahayaan.
“Yang jelas kami mengimbau itu dihindari, karena membahayakan keselamatan,” kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, Selasa (8/8).
Menjelang puncak HUT Kemerdekaan RI, banyak warga memanfaatkan jalan protokol untuk berlatih gerak jalan.
“Jika memang terpaksa, masyarakat dapat mengajukan perizinan penggunaan fasilitas umum. Izin itu diajukan kepada Dinas Perhubungan dan Satlantas,” jelasnya.
Ketika mengajukan izin, wajib dicantumkan ruas jalan yang akan dilalui untuk rute latihan.
Selanjutnya, Satlantas akan melakukan kajian. Jika dinilai berbahaya dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, pihaknya akan memberikan rekomendasi rute lain.
“Kami akan memberikan rekomendasi jalan yang aman untuk dilalui,” tegasnya.
Pihaknya akan melakukan tindakan jika mendapati warga yang latihan di jalan raya tanpa izin. Sebab, rawan memicu gangguan lalu lintas dan rawan kecelakaan. [Red/E]
