Korlantas Polri Ubah Skema dan Hilangkan Sistem Pembayaran Cash Pembuatan Uji SIM
2 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Korlantas Polri telah resmi mengubah Skema pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Lintasan tes mengemudi yang sebelumnya berbentuk angka 8 kini diganti membentuk angka S. Begitu pula dengan sistem pembayaran, yang semula bayar cash sekarang diganti dengan sistem pembayaran Bank.
Selain itu, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.
Sistem Pembayaran Cash Diganti
Untuk pembayaran, Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada lagi sistem pembayaran dengan uang cash di setiap tempat pembuatan uji SIM dimana pun tempat uji tesnya.
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” ujar Firman.
Firman mengatakan jika nantinya terjadi pembayaran secara cash, hal tersebut merupakan gratifikasi dan uang masuk ke kantong pribadi petugas bukan masuk ke cash negara.
“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi,” ujarnya.
Irjen Firman menyampaikan untuk pemberlakuan skema dan sistem baru ini akan diberlakukan di Polres jajaran mulai Senin (7/8) mendatang.
“Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” ujarnya. [FM/Red]
