Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pemkab Trenggalek Keluarkan Surat Edaran Pembelian Beras Hasil Panen Petani Lokal

Pemkab Trenggalek Keluarkan Surat Edaran Pembelian Beras Hasil Panen Petani Lokal

2 min read

TRENGGALEK, Mediasuarapublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengeluarkan surat edaran (SE) kepada aparatur sipil negara (ASN) agar membeli beras dari petani lokal.

Langkah Pemkab Trenggalek itu dilakukan untuk menggerakkan perekonomian lokal dari dan untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek.

“Edaran ini dalam rangka menggerakkan ekonomi lokal. Pak Presiden sendiri saja pengen TKDN, produk – produk di dalam negeri itu diserap lebih, apalagi ini di level petani,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam keterangan tertulis, Minggu (06/08).

Pernyataan bupati ini disampaikan dalam kegiatan studi banding paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

Dengan surat edaran itu, Mas Ipin berharap pada ASN dapat membeli beras dari petani lokal sehingga meningkatkan kapasitas pembelian yang berorientasi terciptanya pangsa pasar beras lokal.

Dengan kata lain, akan terjadi perputaran uang dari dan kembali ke Trenggalek.

“Tinggal para petani bagaimana cara menekan ongkos produksi sehingga mereka tidak rugi,” imbuhnya.

Untuk menekan biaya produksi itu, kata Mas Ipin, salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk – produk organik yang bisa diproduksi sendiri.

Selain operasional yang murah, penggunaan pupuk maupun pestisida organik ramah lingkungan dengan kualitas tak kalah.

“Percuma bila menggunakan pupuk kimia bila hasilnya tetap seperti itu-itu saja, bahkan membuat tanah semakin keras,” ujarnya.

Dengan biaya produksi yang berkurang namun hasil bisa maksimal diyakini Mas Ipin bakal menyejahterakan para petani lokal.

Sebab beras merupakan komoditas yang harganya dipantau ketat sehingga harganya cenderung stabil.

Namun dengan daya dukung pembelian lewat surat edaran itu diharapkan terjadi simbiosis mutualisme.

“Jadi yang harus melindungi pertama kali, ya kita sebagai abdi negara. Kita yang selama ini digaji oleh rakyat juga harus peduli kepada rakyat dengan membeli beras petani lokal kita,” pungkasnya. [AM]