Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curat di Lamongan yang Terekam CCTV

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curat di Lamongan yang Terekam CCTV

1 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan inisial AS warga asal Kecamatan Brondong, Lamongan akhirnya diringkus Polisi.

Berawal dari laporan korban warga di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan bahwa pada 04 Juli 2023 telah terjadi pencurian perhiasan emas berupa 2 cincin dan 1 gelang emas perak serta uang Rp.1.300.000 di dalam rumah korban.

Pasca kejadian itu, tepatnya pada hari Rabu tanggal 05 juli 2023 sekira pukul 08.30 wib pelaku menjual emas ke toko milik seorang yang kini sebagai saksi dan sempat terekam CCTV toko.

Dari hasil penyelidikan dan permintaan keterangan terhadap saksi serta rekaman CCTV mengarah pada seseorang pelaku AS warga Sedayulawas Brondong Lamongan.

Petugas langsung gerak cepat mendatangi rumah tersangka dan mengamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah pelapor,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbyantoro.

Di tempat terpisah Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha membernarkan kejadian tersebut.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKBP Yakhob.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. [*]