31 Mei 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pemprov Jatim Lakukan Penertiban Aset Dinas Kesehatan di Kediri

Pemprov Jatim Lakukan Penertiban Aset Dinas Kesehatan di Kediri

2 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban aset yang saat ini menjadi perumahan di Perumahan Persada Sayang, Kelurahan atau Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Lokasi tanah tersebut adalah aset dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jatim. Sesuai dengan rencana nantinya akan dilakukan pengembangan RSUD Dhaha Husada milik Pemprov Jatim yang bertempat di Kediri.

“Penertiban ini dilaksanakan sebagai langkah akhir dari seluruh sosialisasi dan mediasi kepada warga yang telah terlaksana sejak 2015,” kata Direktur RSUD Daha Husada dr. Darwan Triyono di Kediri dikutip dari Antara, Selasa (06/06).

Ia menjelaskan, sosialisasi telah beberapa kali sejak 14 April 2015 hingga 2023. Namun, belum ada titik temu.

Sebelumnya, terdapat surat perjanjian sewa menyewa tanah antara warga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berakhir pada 2015. Hingga kemudian, hanya tiga kepala keluarga yang memutuskan untuk memperpanjang surat perjanjian hingga 2018. Dan, setelah 2018, tidak ada lagi perjanjian sewa menyewa antara warga dengan pemerintah.

Di lokasi tersebut, terdapat 26 kavling yang menjadi sasaran penertiban petugas. Empat kavling merupakan lahan kosong, dua kavling telah dibongkar oleh penghuninya, sedangkan sisanya masih berupa bangunan yang kurang lebih masih dihuni 18 kepala keluarga (KK).

Dijelaskan bahwa berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 16 Tahun 1986 aset tanah di Jalan Veteran Persada Sayang adalah sah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kemudian telah dilimpahkan kepada RSUD Daha Husada melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/862/KPTS/013/2015 tanggal 27 November 2015. Lokasi tanah itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai pengembangan RSUD Daha Husada Kediri.

Penertiban diwarnai Penolakan

Penertiban yang dilakukan Pemprov Jatim di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri, Jawa Timur, diwarnai aksi penolakan dari mahasiswa dan warga terdampak, Senin (5/6/2023).

Dalam upaya pengosongan ini, sejumlah mahasiswa bersama warga terdampak sempat terlibat adu mulut dengan petugas. Bahkan, salah satu warga terdampak ada histeris hingga pingsan.

Tak hanya adu mulut, sejumlah mahasiswa bersama warga terdampak juga sempat saling dorong dengan dengan petugas yang melakukan eksekusi.

Aksi saling dorong itu terjadi saat petugas mencoba membuka pintu pagar rumah warga dengan paksa.

Sementara itu, berkat pengawalan ketat petugas gabungan, akhirnya pengosongan rumah warga dapat dilakukan. Di mana seluruh isi serta perabotan warga dibawa keluar untuk dipindahkan.

Kuasa Hukum warga terdampak, Agustinus Juliando mengatakan, seharusnya pengosongan rumah warga terdampak di Perumahan Persada Sayang Kota Kediri ditangguhkan.

Sebab, pihaknya sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri, dan baru Rabu mendatang dilakukan sidang perdana.

Adapun pengosongan terhadap 18 bangunan yang dimilki oleh 14 Kepala Keluarga (KK) ini dilakukan untuk perluasan pembangunan Rumah Sakit Umum Dhaha Husada. [Andk/Yud]