Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Peran Generasi Millenial Dalam Pusaran Pemilu 2024

Peran Generasi Millenial Dalam Pusaran Pemilu 2024

2 min read

Oleh :
Muttaqin
Direktur Teras Jawa Timur

Generasi Millenial, generasi yang lahir di era teknologi berkembang, generasi Millenial menjadi tema perbincangan menarik sekaligus rumit. Cluster demografi ini, memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.

Di Indonesia, populasi generasi millenial ternyata cukup banyak. Jumlah mereka sekitar 25,8 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Dan pada Pemilu 2024 mendatang, jumlah mereka yang potensial memilih diproyeksikan mencapai 50-55 persen atau sekitar 107 juta pemilih. Jumlah yang cukup amat besar tentunya.

Bagi kaum muda atau generasi milenial, perhelatan Pemilu 2024 menjadi krusial, karena mereka tidak sekadar sebagai pemilih, namun ada sebagian dari mereka yang akan tampil sebagai caleg (calon anggota parlemen). Dan tidak tertutup kemungkinan ada yang sudah masuk formasi pasangan capres-cawapres.

Pemilih Milenial yang akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum. Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilih yang mendapatkan hak pertama kali dalam mengikuti pesta demokrasi yaitu sudah berumur 17 tahun dan apabila sudah menikah (Undang -Undang, 2003).

Bagaimana seharusnya millenials berpartisipasi dalam politik? Dalam era demokrasi politik adalah segala hal yang menyangkut negara dan masyarakat selalu identik dengan politik. Politik demokrasi dan pemilu harus menjadikan dalam menentukan pemimpin untuk negara. Politik sebagai partisipasi aktif kita dalam menentukan arah bangsa. Kampanye mengatasnamakan generasi milenial, memperjuangkan serta memberikan ruang untuk generasi ini tampil sebagai aktor perubahan bangsa lebih terlihat hanya sebatas untuk meraup suara dari generasi yang jumlahnya 35% di Indonesia.

Pelaksanaan pemilu sebagai bentuk demokrasi yang ada di dalam suatu negara. Generasi milenial berperan untuk mempengaruhi kebijakan dan hasil pemerintah melalui partisipasinya dalam pemilu sebagai bentuk implementasi di negara Indonesia dalam sistem demokrasi.

Jadi, seorang milenials yang cerdas harus bisa menentukan pilihannya secara rasional. Harus aktif dalam berbagai proses politik mulai aktif partisipasi dalam pemilu, partisipasi politik yang berkualitas diimbangi dengan pandangan politik yang terbuka sehingga tidak mudah terjebak pada konflik yang memecah belah.

Dengan aktivitas generasi milenial yang dominan dalam menggunakan teknologi juga sangat memudahkan siapa saja memberikan input pada generasi ini melalui media social. Dilihat dari minat generasi ini tentu sudah terlihat siapa saja yang ingin mendapatkan manfaat dari besarnya jumlah generasi milenial termasuk dalam kepentingan politik mereka masing masing. Potensi milenial yang signifikan tentu tidak serta merta dengan mudah didapat, perlu pendekatan yang aktif, kreatif dan tentunya sesuai dengan dunia mereka yang update dengan teknologi.

Maka dari itu generasi milenial yang bergerak pada isu keberlanjutan, bisa berjalan beriringan dengan generasi milenial yang bergerak di segala lini, seperti bisnis rintisan, meniti karier akademis, sebagai peneliti sains, termasuk bagi yang ingin bergerak di ranah politik, semuanya diberi kesempatan mengembangkan potensinya, sejalan dengan konsep berbagi ruang.

Seabad Indonesia (2045) kelak, menjadi semacam tonggak, ketika generasi milenial tampil memimpin negeri dengan segala potensi dan kompetensinya. Di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, selalu ada tempat bagi generasi baru. Pemilu 2024 adalah pintu masuk generasi milenial memberi kontribusi signifikan di segala lini, utamanya sektor energi berkelanjutan dan pendidikan yang berkualitas.