Tiga Desa Raih Juara Lomba Desa dan Lomba 10 Program Pokok PKK se-Kab Bojonegoro
2 min read
BOJONEGORO, Mediasuarapublik – Tiga desa berhasil meraih juara dalam Lomba Desa dan Lomba 10 Program Pokok PKK se-Kabupaten Bojonegoro yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dan para stakeholder.
Adalah Desa Rendeng Kecamatan Malo dinyatakan sebagai peraih Juara 1 dengan skor sebanyak 429. Setelah itu Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo dinyatakan sebagai juara 2 dengan skor 419,5 dan disusul dengan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk sebagai juara 3 dengan skor 415,5. Penilaian dilakukan secara administrasi dan fisik melalui kunjung lapang. Tiga desa dengan skor tertinggi secara administrasi tersebut dipilih untuk dilakukan kunjung lapang
Kegiatan ini diikuti sebanyak 14 desa yakni Desa Cancung Kecamatan Bubulan, Desa Gondang Kecamatan Gondang, Desa Mojo Kecamatan Kalitidu, Desa Kabalan Kecamatan Kanor, kemudian Desa Wedi Kecamatan Kapas, Desa Sidomukti Kecamatan Kasiman, Desa Tlogoagung Kecamatan Kedungadem, Desa Krangkong Kecamatan Kepohbaru, Desa Rendeng Kecamatan Malo, selanjutnya Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo, Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, serta Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu, Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Muridan, mengatakan Lomba Desa ini sebagai sarana untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, penguatan kelembagaan desa serta mendorong pembangunan desa agar lebih maju dari aspek organisasi, perekonomian, kemasyarakatan, teknologi, hingga sumber daya manusia, dan lain-lain. Lomba Desa di Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan didasarkan pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 81 tahun 2014, dan peraturan Bupati Bojonegoro nomor 40 tahun 2022.
“Instrumen penilaian lomba meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan. Tim evaluasi masing-masing bidang dilaksanakan oleh PD dan instansi terkait yang membidangi. Pada bidang pemerintahan, organisasi yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Komunikasi dan Informatika, organisasi Ademos, dan Universitas Bojonegoro (Unigoro). Pada bidang kewilayahan, yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (BAPPEDA),“ katanya, Selasa (11/4/2023)
“Sedangkan pada bidang kemasyarakatan yang menjadi tim evaluasi adalah Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, PKK Kabupaten Bojonegoro, dan Universitas Sunan Giri Bojonegoro (Unugiri),“ ujarnya.
Sebelumnya, setiap desa wajib menginput data di aplikasi epdeskel & prodeskel untuk tahun 2022 dan 2023. Hal ini merupakan tahapan awal dalam rangka penilaian Lomba Desa se-Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 ini.
Muridan juga mengatakan lomba desa di Kabupaten Bojonegoro, menjadi momentum yang penting untuk memberikan motivasi dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat desa. Desa-desa yang telah dinyatakan sebagai juara diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk terus berkembang dan bergerak maju.
Dan untuk tahapan selanjutnya kata Muridan, dari hasil penilaian tingkat kabupaten adalah sebagai penilaian administrasi tingkat Propinsi, yang dijadwalkan tanggal 2 s/d 5 Mei 2023; kemudian penilaian pemaparan/presentasi yang dijadwalkan tanggal 23 s/d 25 Mei 1023 dan selanjutnya adalah klarifikasi/penilaian lapangan yng dijadwalkan tanggal 12 s/d 30 Juni 2023. [Se/Hms]
