Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pemkab Tulungagung Anggarkan 50 Miliar Untuk THR ASN

Pemkab Tulungagung Anggarkan 50 Miliar Untuk THR ASN

2 min read

TULUNGAGUNG, Mediasuarapublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menganggarkan sebesar 50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui, anggaran tersebut akan dibagikan untuk ribuan ASN yang mana termasuk Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).

Sayangnya, meski sudah menggelontorkan puluhan miliar untuk THR para ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, namun tenaga honorer tidak mendapatkan THR dari anggaran fantastis tersebut alias tidak dapat bagian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.

Adanya aturan itu menjadi dasar yang dipegang oleh pemerintah daerah dalam proses pencairan THR bagi para ASN-nya.

 Sejauh ini, Pemkab Tulungagung sudah mulai menindaklanjuti keluarnya PP tersebut dengan membuat peraturan bupati (Perbup) sebagai salah satu proses pencairan THR tersebut.

“THR bagi ASN ini akan mulai dicairkan pada 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri sesuai dengan aturan yang ada pada PP 15 tahun 2023,” kata Galih Nusantoro, Rabu (5/4/2023).

Sedangkan untuk penghitungan besaran THR yang didapat, jelas Galih, perhitungan besaran THR pada setiap ASN, mengacu pada gaji para ASN bulan sebelumnya.

 Untuk besarannya sendiri sebenarnya tidak terlalu ada perubahan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hanya saja, akan ada tambahan sedikit pada beberapa komponen lainnya terhadap THR bagi para ASN tersebut yang akan mempengaruhi besaran THR.

 Berdasarkan data miliknya, pada bulan Maret 2023, gaji para ASN di lingkup Pemkab Tulungagung mencapai Rp 44 miliar.

“Dikarenakan bulan kemarin anggaran untuk gaji sebesar Rp 44 miliar, maka apabila ditambahkan dengan komponen lainnya menjadi Rp 50 milyar untuk total anggaran THR tahun ini,” jelasnya.

Disinggung terkait siapa saja yang mendapatkan THR, Galih menyebut nantinya akan ada 9.939 ASN yang mendapatkan THR 2023.

Secara rinci, sebanyak 9.023 diantaranya merupakan ASN, 865 orang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), serta 59 anggota dewan dan Bupati maupun Wabup Tulungagung.

Untuk besaran THR bagi masing-masing golongan itu tentunya juga beragam tergantung dengan golongan, pangkat dan lain sebagainya.

Nantinya, penyaluran THR akan dilakukan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu berada.

  Sedangkan untuk tenaga honorer, sayangnya mereka tidak termasuk golongan yang mendapatkan THR bagi ASN tahun ini.

“Untuk THR ASN itu tenaga honorer tidak termasuk, mungkin nantinya ada kebijakan pada masing-masing OPD tempat tenaga honorer itu berada,” pungkasnya. [Andk/AM]