16 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kades Pucung Diduga Monopoli Semua Keuangan di Desanya

Kades Pucung Diduga Monopoli Semua Keuangan di Desanya

2 min read

GRESIK, Mediasuarapublik – Sebuah bangunan sarana prasaran persampahan yang berlokasi di Dusun Pulorejo, Desa Pucung, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik diduga tidak difungsikan setelah menelan anggaran ratusan juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik guna melakukan percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2022.

Salah seorang warga Desa Pucung yang tidak mau diketahui identitasnya mengadu kepada Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik, jika bangunan tersebut dibangun oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pucung dengan fungsi yang tidak maksimal.

“Pembangunan tempat itu (persampahan) kami sudah pernah menolak Mas, dengan alasan fungsi yang kami rasa kurang bisa memberikan manfaat kepada warga,” jelas warga kepada Timsus SKH Suara Publik, Rabu (15/03/23).

Warga juga mengatakan, jika bangunan persampahan yang menelan anggaran ratusan juta tersebut tidak seuai dengan nominal yang diberikan oleh Pemkab Gresik.

“Kalau kami hitung mas, sepertinya bangunan tersebut hanya menghabiskan anggaran kurang lebih 90 juta saja. Tapi anggarannya kok bisa sampai 200 juta. Tolong dikonfirmasikan ke Pak Kades Khoirul Anam mas, kami sebagai rakyat kecil merasa kalau pihak pemdes hanya menghambur-hamburkan uang tanpa memikirkan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat kedepannya,” katanya.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan anggaran Dana Desa yang didapat oleh Pemdes Pucung dipakai untuk apa saja.

“Kalau ndak salah mas, di Tahun 2022 Desa Pucung ini mendapatkan Dana Desa 1 miliar lebih. Tapi kami kurang mengetahui apa saja yang sudah dibangun oleh pihak pemdes,” katanya.

Menindaklanjuti aduan tersebut pada, Kamis (16/03/23) Timsus SKH Suara Publik pun mendatangi Kantor Desa Pucung untuk mendapatkan klarifikasi terkait aduan yang disampaikan oleh masyarakat sayangnya Timsus tidak dapat bertemu Kades Khoirul Anam, dikarenakan Kades sedang ada acara.

Pada, Senin (20/03) Timsus kembali mendatangi Kantor Desa dan bertemu Kades Khoirul Anam. Kepada Timsus Kades menjelaskan, jika terkait pengaduan masyarakat tersebut memang benar pada kenyataannya.

“Apa yg di omongakan masyarakat tersebut emang benar saya mendapatkan anggaran Dana Desa Tahun 2022 lebih dari 1 miliar. Terkait pelaksanan, untuk fisik saya lupa, untuk bedah rumah 120 juta untuk 4 rumah dan lainya untuk Bantuan Langsung Tunai,” katanya, Senin (20/03).

Lebih lanjut, kades juga menjelaskan jika, mengenai keuangan desa memang Kades sendiri yang mengaturnya.

“Mengenai semua keuangan di Desa saya memang benar saya yang memegang keuangan tersebut. Degan tujuan, saya tidak mau keuangan desa dimainkan oleh bendara desa atau perangkat yang lain. Dikarenakan bila ada masalah tetap saya yang diperiksa,” ujar Kades Khorul Anam.

“Kalau mengenai sampah keuangan saya yang mengendel,” tandasnya. [Timsus]