Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Warga Plosokidul Laporkan Aktifitas Penambangan ke Polres Kediri

Warga Plosokidul Laporkan Aktifitas Penambangan ke Polres Kediri

3 min read

KEDIRI, Mediasuarapublik – Aktifitas penambangan galian C di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten yang dirasa sangat meresahkan warga disekitar lokasi penambangan. Selain akibat rusaknya jalan menjadi dampak dari aktifitas keluar masuknya  truk yang mengangkut material tambang mulai dirasakan oleh warga dan para pengguna jalan. Dapat kita lihat banyak kerusakan jalan tepatnya di Desa Plosokidul dan Desa Brenggolo, yang sangat membahayakan bagi para pengguna jalan.

Dampak dari aktifitas penambangan yang ugal-ugalan, disamping itu tanpa memperhatikan adanya dampak akibat penambangan terhadap kerusakan lingkungan. Dengan kondisi seperti itu, salah satu warga mengadukan persoalan tersebut ke Polres Kediri yang berada di jalan PB. Soedirman No. 56 Pare. Aduan warga tersebut sebagai upaya untuk menindak lanjuti dampak aktifitas penambangan yang ada di Desa Plosokidul yang terkesan dibiarkan.

Kepada Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik warga berinisial (DS) menjelaskan, jika saat ini aktifitas penambangan tersebut sudah diadukan kepada Kapolres Kediri dan jajaran terkait. “Awalnya warga sudah banyak yang resah akibat adanya penambangan di Desa Plosokidul, akan tetapi warga tidak berani melaporkan hal tersebut. Sehingga hanya bisa pasrah,” jelas DS kepada Timsus.

“Dari hal tersebut saya memberanikan diri untuk membuat aduan kepada Polres Kediri, yang saya tujukan kepada Kapolres dan juga Kasat Reskrim per tanggal 22 Februari kemarin,” tambahnya.

Dalam aduannya ke Polres Kediri DS meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk dapat segera menindak lanjuti masalah yang ada di Desa Plosokidul, selain itu dalam surat aduan yang dibuat DS juga melengkapi data-data pendukung sebagai bahan pertimbangan untuk dapat segera ditindak lanjuti. DS juga menjelaskan bahwa warga Desa Plosokidul sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya penambangan yang berada didesanya. DS hanya menyayangkan perusahaan penambangan yang terkesan ugal-ugalan tersebut sudah membawa dampak negatif dilingkungannya sehingga harus ada tindakan mulai dari pengawasan, pembinaan dan juga langkah prefentif sehingga tidak merugikan orang lain.

Namun sayangnya hingga saat ini ini DS dan warga Desa Plosokidul belum juga melihat adanya penanganan dari pihak Polres Kediri terkait laporannya.

“Padahal kemarin dalam aduan yang langsung saya kirim ke Kapolres dan juga Kasat Reskrim itu sudah saya lengkapi foto dan berkas pendukung, tetapi sayangnya sampai hari ini saya belum melihat ada pihak yang datang kesana. Dan aktifitas penambangan masih berjalan seperti biasa,” keluh DS.

“Kalau memang belum ada tindak lanjut besuk saya akan datang lagi ke Polres untuk menanyakan perkembangannya. Selain itu saya juga akan buat aduan kepada Pemkab Kediri agar keluhan kami bisa ditindak lanjuti,” tambahnya.

Dapat kita ketahui, untuk aktifitas penambangan yang berada diwilayah Kecamatan Plosoklaten sendiri tidak hanya terdapat pada titik lokasi saja, namun masih ada beberapa lokasi penambangan yang ada di Desa Plosokidul. Selain itu adapula dugaan aktifitas penambangan di wilayah Plosoklaten sendiri masih ada penambang yang tidak memiliki izin/ ilegal. Sehingga dengan kondisi tersebut perlu untuk dilakukan penertiban, apalagi dari kegiatan penambangan yang menggunakan alat berat pasti akan membawa dampak kerusakan lingkungan.

Dikutip dari beberapa sumber berita, beberapa saat yang lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk menyikat tambang ilegal karena berpotensi merugikan negara. Dengan dugaan suburnya aktifitas penambangan di wilayah Kabupaten Kediri yang karena memang kaya akan bahan tambang juga dengan adanya beking dan atensi kepada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi guna mencari keuntungan pribadi. [Yud/AM]