DP3AKB Sidoarjo Tangani Dua Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
2 min read
SIDOARJO, Mediasuarapublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo dalam dua bulan pertama di tahun ini telah menangani dua kasus pelecehan anak di bawah umur. Kasus yang ditangani itu yakni, anak umur 11 tahun yang dihamili ayah tirinya dan remaja 15 tahun yang diperkosa oleh ayah tiri.
”Yang masuk ke kami soal pelecehan anak di bawah umur ini hanya dua itu,” ungkap Kepala DP3AKB Sidoarjo Syaf Satriawarman, dikutip pada Minggu (5/3).
Khusus kasus anak asal Sedati (11) yang dihamili ayah tirinya terus dipantau DP3AKB melalui UPTD PPA Sidoarjo. Syaf menyatakan, pihaknya masih terus rutin menugasi psikolog dan tenaga kesehatan untuk memeriksa korban dan janinnya.
”Tentunya dipantau. Apalagi bulan depan sudah masuk tujuh bulan kehamilan,” ujarnya.
Pihaknya tidak hanya memastikan kondisi mental korban seiring dengan membesarnya perut, tetapi juga kesiapan persalinan. Terlebih, menurut Syaf, anak 11 tahun cukup riskan dalam menjalani persalinan secara normal.
”Kami tentunya usahakan normal, tapi melihat kondisi ibu dan bayinya itu lagi,” tutur mantan kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo tersebut.
”Saat ini masih cukup stabil. Anaknya sekolah, tapi daring. Sekolah maupun masyarakat juga support untuk si korban,” jelasnya.
Diperkirakan korban menjalani persalinan pada Mei nanti. Hanya, ada kendala yang dihadapi DP3AKB Sidoarjo. Yaitu, ibu korban enggan mengasuh calon cucunya itu. ”Saat ini pendampingan kami juga fokus ke ibunya karena masih sulit menerima,” ungkapnya.
”Karena enggannya ibu korban, kami juga koordinasi ke dinsos. Kalau nanti bayi lahir dan tidak ada yang ingin merawat, akan dititipkan ke sana, lalu dicarikan orang tua asuh,” lanjutnya.
Di sisi lain, pelaku atau ayah korban yang berinisial YM, 45, menurut Syaf, disidang dalam waktu dekat. ”Tentunya kami kawal,” katanya.
Sementara itu, kasus pelecehan anak oleh ayah tiri di Tarik juga ditangani DP3AKB Sidoarjo melalui UPTD PPA Sidoarjo. Korban 15 tahun itu dicabuli ayah tirinya yang berinisial H, 55. Syaf menyatakan, pendampingan psikologis sudah diberikan kepada korban. ”Pendampingan juga sudah. Mengenai ayah tirinya, kami serahkan urusannya ke pihak berwajib saja,” tegasnya. Korban tersebut diketahui berkali-kali dicabuli ayah tirinya, bahkan sejak 2019. Dari informasi yang dihimpun, si ayah tiri sudah ditangkap Polresta Sidoarjo sehari selepas ibu korban melapor. [Red]
