Diduga Kurang Teliti dalam Proses Administrasi Penerimaan Anggota PKD Pengurus Partai Aktif Lolos Jadi Anggota PKD
1 min read
LAMONGAN, Mediasuarapublik – Proses penerimaan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan diduga kurang teliti dalam pengecekan data administrasi untuk calon anggota PKD. Dari temuan Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik di Kecamatan Kedungpring ada dugaan anggota PKD yang juga pengurus partai aktif.
Dari keterangan narasumber dan bukti yang diberikan pada timsus SKH di lapangan, “Ada anggota PKD yang baru dilantik pada Minggu 5 Februari 2023 oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan. Yakni salah satunya anggota PKD, di desa wilayah kecamatan Kedungpring ada yang masih aktif sebagai pengurus salah satu partai,” terangnya pada timsus.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa “Lolosnya anggota PKD yang juga masih aktif sebagai pengurus salah satu partai diduga kurang telitinya tim verifikasi data dalam pengecekan calon anggota PKD. Padahal untuk melihat calon itu pengurus partai aktif atau non aktif bisa di cek di SIPOL,” tegasnya.
Selain itu, Narasumber juga menjelaskan, “Dengan adanya kejadian ini bisa dimungkinkan dari anggota PPS dan PKD yang lolos cenderung tidak transparan dalam proses perekrutannya,” pungkasnya. [Timsus]
