Laksanakan Penggerebekan, Polres Kediri Amankan Ratusan Botol Miras
1 min read
KEDIRI, Mediasuarapublik – Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat melaksanakan penggerebekan di Gudang Koperasi Berlian Jalan Ngrancang, Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabuapten Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, bahwa diamankannya ratusan botol miras tersebut lantaran diduga tanpa izin dari SLP sebagai supervisor.
Ia juga menjelaskan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjual minuman keras diduga tanpa izin di wilayah Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih.
“Memang kita terima laporan dari masyarakat. Akhirnya, kami memimpin langsung penggerebekan ini bersama anggota,” katanya kepada wartawan di Kediri, Selasa (27/12) malam.
Ketika didatangi, lanjut Ridwan, ternyata memang benar bahwa di gudang koperasi ada botol miras milik SLP sebagai supervisor.
Akhirnya, petugas pun langsung menyita sebanyak 400 botol berbagai merk yakni 183 botol Sky Vodka, 150 botol Bacardi, dan 11 botol Soju.
“Selanjutnya botol miras ini kami amankan ke Mako Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, razia ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya pesta miras pada tahun baru dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa akan terus menggelar operasi miras tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat agar merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan hindari sesuatu yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras ataupun narkoba,” tandasnya. [Andk/Yud]
