Nasi Krawu Resmi Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Gresik
2 min read
Nasi Krawu Yang Nikmat Di Gresik Bersih Dan Halal - Saptanawa Hotel in Gresik
GRESIK, Mediasuarapublik – Kuliner khas Gresik berbahan dasar olahan daging sapi atau yang biasa dikenal Nasi Krawu secara resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek RI). Pengumuman penetapan tersebut dalam momen East Java Tourism Awards 2022 yang digelar Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparbud) Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara langsung menyerahkan sertifikat penetapan nasi krawu WBTB kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik, Saifuddin Ghozali di Surabaya, Sabtu (10/12) kemarin.
Dalam keterangannya, Ghozali mengaku pengakuan Nasi Krawu sebagai WBTB Kabupaten Gresik mengalami proses yang tidak mudah. Sebab pada awalnya pihaknya terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga menjalani tahap uji kelayakan. Sebelum akhirnya lolos penilaian tim WBTB.
“Alhamdulillah. Ini berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, sehingga nasi krawu bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Kuliner ini sangat terkenal di Gresik, dan sudah ada sejak turun temurun,” kata Ghozali.
Tidak hanya nasi Krawu, dalam acara yang sama Kabupaten Gresik juga memborong penghargaan lain. Diantaranya Juara video profil wisata youtube (Desa Pelemwatu), juara video profil wisata instagram (Desa Pelemwatu), Nominate juara kategori Destinasi Wisata Buatan Kampung Kreasi Sidokumpul, dan Nominate Juara Kategori Destinasi Budaya (Swasta) Omah Gajah Mungkur. Selanjutnya Nominate Juara Kategori Destinasi Wisata Budaya (pemdes) Desa Surowiti, Nominate Juara Kategori Destinasi Wisata Alam Banyu Urip Mangrove Center (BMC), dan Penyaji terbaik dalang muda EJTA 2022 yang diberikan kepada Wisnu Jati Pamungkas.
“Ke depan kami akan mengajukan lebih banyak lagi tradisi maupun budaya yang ada di Kabupaten Gresik untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB. Seperti haul Sunan Giri dan Sunan Maulana Malik Ibrahim, serta budaya dan tradisi lainnya, sehingga semakin banyak warisan budaya tak benda di Kabupaten Gresik,” tandasnya. [SG]
