19 Juni 2026

Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pencuri Motor 6 TKP

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pencuri Motor 6 TKP

1 min read

SURABAYA, Mediasuarapublik – Maraknya pencurian kendaraan bermotor di Surabaya semakin merajalela. Kali ini Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu pelaku Curanmor di 6 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap MR, (23) warga Simokerto Surabaya, pelaku pencurian kendaraan bermotor tanpa adanya perlawanan atau tidak berkutik saat diringkus petugas .

“Selain mengamankan pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor honda scoopy, satu set kunci T, rekaman CCTV, kunci kontak copy STNK dan BPKB,” ungkap Mirzal, Sabtu (05/11/2022).

Mirzal menambahkan, jika saat ini anggota masih melakukan pengembangan untuk memburu empat rekannya berinisial SB, SA, AM dan HN yang saat ini masih DPO.

“Pelaku, MR saat melakukan aksi pencarian mereka menyasar pada rumah kos yang berada di Jojoran Surabaya, pada Sabtu (29-10-2022) sekitar pukul 22.30 Wib,” katanya.

Lebih lanjut, AKBP Mirzal mengungkapkan, bahwa setelah dilakukannya penangkapan dan pemeriksaan, MR mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor berbagai merek, di enam TKP wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Lokasi pencurian antara lain di Jalan Jojoran, Jalan Gundih, Jalan Kupang Krajan Kidul, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kembang Kuning Kulon dan Jalan Genteng Bandar Lor Surabaya,” jelas Mirzal.

Kini pelaku MR sudah diamankan bersama barang bukti kendaraan di Mapolrestabes Surabaya.

“Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. [Yud/Yar]