Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Ibu di Tulungagung Ajak Anaknya Bunuh Diri

Ibu di Tulungagung Ajak Anaknya Bunuh Diri

2 min read

TULUNGAGUNG, Mediasuarapublik – Seorang ibu berinisial P (41) warga Kecamatan Sendang, Tulungagung nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun potas. Pilunya lagi, dia mengajak anaknya yang berinisial K (9) untuk bunuh diri.

Menurut informasi yang didapat, korban nekat bunuh diri diduga lantaran tak kuat menahan beban hidup.

Wakapolsek Sendang, Ipda Haryoko mengatakan keduanya ditemukan dalam kondisi mulut berbusa pada pukul 07.30 WIB di rumah kakaknya.

Sebelumnya sekitar pukul 06.00 WIB, sejumlah saksi masih melihat korban menyapu. Saksi yang masuk ke dalam rumah kaget saat menemukan keduanya di dalam kamar.

“Ibu dan anak ini ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di sebuah kamar rumah kakaknya,” ujarnya, Senin (24/10).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dua buah gelas dan sisa racun potas yang diminum korban. Racun ini dicampur dengan kopi. Gelas tersebut ditemukan dalam kandang dan diduga disembunyikan oleh korban.

Aksi nekat ini diduga dilakukan korban karena tak kuat dengan beban hidup yang dihadapi. Dugaan ini berdasarkan surat wasiat yang sempat ditulis oleh korban sebelum melakukan aksi bunuh diri.

“Diperkirakan korban dan anaknya meminum potasium yang dicampur kopi sekitar 06.30 WIB,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Talang menerangkan selama ini korban bekerja di Surabaya sebagai pembantu rumah tangga. Korban sendiri baru pulang ke rumah pada hari Selasa (18/10/2022) lalu.

Biasanya korban di rumah hanya beberapa hari dan kembali ke Surabaya. Korban juga diketahui telah bercerai dengan suaminya.

“Keberadaan suaminya tidak diketahui infonya sudah menikah lagi, ” pungkasnya.

Tinggalkan Surat Wasiat Untuk Keluarga

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan surat wasiat yang ditulis korban untuk keluarganya.

“Ada tiga lembar surat wasiat korban yang ditemukan anggota Satreskrim Polres Tulungagung. Surat itu ditemukan di rumah kakak Pini di Desa Talang, Kecamatan Sendang,” papar AKP Agung.

AKP Agung menyebut, bahwa surat wasiat dengan tulisan tangan itu ditemukan dalam kamar, tidak jauh dari lokasi jenazah korban.

Katanya, surat tersebut berisi permintaan maaf kepada keluarga atas tindakan nekat yang dilakukannya. Dalam surat itu, korban juga meminta maaf karena membawa anaknya turut serta dalam aksi bunuh diri.

“Dalam surat juga terdapat permintaan untuk menjual tanah warisan hak korban untuk dijual dan uangnya untuk biaya pemakaman,” ujar Agung, Senin (24/10).

Alumni Akpol 2013 itu menjelaskan bahwa ibu dan anaknya ditemukan tewas di dalam kamar rumah kakaknya. Diduga keduanya meminum racun potas dicampur kopi. [AY/Yar]